Cerita Lengkap: Usai Mutilasi ASN Kemenag, DP Cerita ke Istri Telah Memotong Jasad Korban
Dalam kesempatan tersebut, DP mengaku bila dirinya sempat memberitahukan aksi sadisnya tersebut kepada sang istri.
Editor: Hendra Gunawan
Karena saya nggak bisa bayar utang, nggak bisa nikahin juga, saya sudah punya anak," kata DP.
Setelah menjalankan aksinya, tersangka menukar mobil korban Toyota Rush dengan mobil Daihatsu Xenia di sebuah showroom di Purwokerto.
Tersangka mendapat uang kembalian Rp 100 juta.
"Uang itu rencananya mau buat bikin rumah, saya mau misah, ingin punya rumah sendiri (rencana dibangun) di belakang rumah orang tua," ujar DP yang selama ini masih tinggal serumah dengan orang tuanya.
Selama dalam pelarian, tersangka mengaku sempat meminta istrinya untuk melihat berita-berita kasus mutilasi di media online.
"Saya tahu dari berita televisi saat beli ban (untuk bakar korban) di bengkel. Habis nonton saya WA istri supaya lihat di Google," kata DP.
Kronologi penemuan
Penemuan potongan tubuh manusiadi Banyumas bermula dari saksi Pariman (45) warga setempat yang mendapat laporan dari seorang anak kecil berumur 12 tahun sekira pukul 16.30 WIB, Senin (8/7/2019).
Anak tersebut mengaku menemukan daging besar bekas di bakar di selokan atau gorong-gorong Desa Watu Agung RT 8 RW 3, Kecamatan Tambak, Banyumas.
Mendapat laporan dari anak kecil tersebut Pariman kemudian langsung mendatangi TKP dan mengecek lokasi tersebut.
Ketika dicek oleh Pariman, ternyata benar menemukan adanya potongan tangan dan kepala yang sudah hangus terbakar.
Polisi sampai saat ini masih menyelidiki potongan kepala dan tangan tersebut dengan membawanya ke rumah sakit Margono Purwokerto untuk di autopsi.
Potongan kepala, tangan, dan kaki manusia yang sudah dalam keadaan terbakar ini ditemukan warga di bawah gorong gorong.
Tepatnya di jembatan saluran air dekat dengan jalur perbukitan jalan alternatif penghubung antara Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.