Gubernur Olly Tanggapi Catatan DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2018
DPRD Sulut sepakat mengesahkan Pertanggungjawaban APBD 2018 Gubernur Sulut menjadi Peraturan daerah (Perda).
Editor: Content Writer
DPRD Sulut sepakat mengesahkan Pertanggungjawaban APBD 2018 Gubernur Sulut menjadi Peraturan daerah (Perda).
Pengesahan Perda itu dilakukan di Sidang Paripurna DPRD Sulut, Senin (8/7/2019).
DPRD menyetujui tapi memberi sedikitnya 23 catatan untuk Gubernur.
Gubernur Olly memberi apresiasi atas upaya DPRD sudah membahas pertanggungjawaban Gubernur.
"Terima kasih kepada DPRD dan rakyat Sulut," kata Gubernur.
Dari 23 rekomendasi DPRD, ia mencatat 5 jadi perhatian utama.
Pertama, DPRD mengingatkan pengalokasikan anggaran berdardasarkan asas pemerataan.
"Kami sudah lakukan, banyak program kita sinergikan dengan program nasional. Intervensi untuk percepatan pembangunan infrastruktur," ungkap Gubernur.
Kedua, soal hasil reses DPRD ditindaklanjuti, Gubernur mengatakan, pemerintah tetap menyesuaikan apa yang jadi masukan ke dewan
Ketiga, menyangkut pembangunan pertanian terkait harga kopra.
"Kita sudah koordinasi ke pusat soal regulasi terkait PPN (Pajak) pertanian, dalam dekat PPN akan terkoreksi," ujar dia.
Begitu pun menyangkut jembatan penghubung Boulevard II ke Ring Road untuk bisa akses Bandara.
"Jembatan ini terhubung ke Manado Outer Ring Road, ini diselesaikan 2020. 2019-2020 moor sudah selesai ini dijanjikan pemerintah pusat," kata dia.
Kemudian, teekhir peningkatan fasilitas objek wisata. Gubernur mengatakan, pariwisata ini ditargetkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.