Gubernur Olly Tanggapi Catatan DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2018
DPRD Sulut sepakat mengesahkan Pertanggungjawaban APBD 2018 Gubernur Sulut menjadi Peraturan daerah (Perda).
Editor: Content Writer
DPRD Sulut sepakat mengesahkan Pertanggungjawaban APBD 2018 Gubernur Sulut menjadi Peraturan daerah (Perda).
Pengesahan Perda itu dilakukan di Sidang Paripurna DPRD Sulut, Senin (8/7/2019).
DPRD menyetujui tapi memberi sedikitnya 23 catatan untuk Gubernur.
Gubernur Olly memberi apresiasi atas upaya DPRD sudah membahas pertanggungjawaban Gubernur.
"Terima kasih kepada DPRD dan rakyat Sulut," kata Gubernur.
Dari 23 rekomendasi DPRD, ia mencatat 5 jadi perhatian utama.
Pertama, DPRD mengingatkan pengalokasikan anggaran berdardasarkan asas pemerataan.
"Kami sudah lakukan, banyak program kita sinergikan dengan program nasional. Intervensi untuk percepatan pembangunan infrastruktur," ungkap Gubernur.
Kedua, soal hasil reses DPRD ditindaklanjuti, Gubernur mengatakan, pemerintah tetap menyesuaikan apa yang jadi masukan ke dewan
Ketiga, menyangkut pembangunan pertanian terkait harga kopra.
"Kita sudah koordinasi ke pusat soal regulasi terkait PPN (Pajak) pertanian, dalam dekat PPN akan terkoreksi," ujar dia.
Begitu pun menyangkut jembatan penghubung Boulevard II ke Ring Road untuk bisa akses Bandara.
"Jembatan ini terhubung ke Manado Outer Ring Road, ini diselesaikan 2020. 2019-2020 moor sudah selesai ini dijanjikan pemerintah pusat," kata dia.
Kemudian, teekhir peningkatan fasilitas objek wisata. Gubernur mengatakan, pariwisata ini ditargetkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Ini akan jadi tolak ukur semua pembangunan infrastruktur. Di lokasi wisata, seluruhnya akan di bangun infrastruktur," kata dia.
23 Catatan
DPRD Sulut menerima pertanggungjawaban Gubernur penggunaan APBD Tahun anggaran 2018.
6 Fraksi sepakat Pertanggungjawaban APBD ditetapkan jadi peraturan daerah dalam sidang paripurna, Senin (8/7/2019).
Dalam sidang tersebut, hadir 32 dari total 45 Anggota DPRD Sulut.
Persetujuan DPRD dibacakan oleh Anggota DPRD Sulut, Edwin Lontoh dari Fraksi Demokrat.
"Sebagaimama penjelasan gubernur 2 Juli 2019 mendapat respon positif DPRS dengan melakukan pembahasan," ungkap dia.
Setelah pembahasan DPRD pun sepakat.
"DPRD menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban Gubernur dijadikan perda," ujarnya.
Ia merinci 5 penekanan bagian dari catatan DPRD.
Pertama, menyangkut Silpa 2018 cukup besar, perencanaan anggaran diperbiaki dan diperkuat
Secepatnya menyelesaikan inventarisir aset. Kemudian, ganti rugi pembebasan lahan secepatnya diselesaikan.
Selain itu, perlu diperhatikan hutang piutang segera dibayar.
"Menyangkut anjungan TMII diharapkan dapat memperhatikan kualitas menarik pengunjung, asrama membuat ornamen daerah," kata dia.
Secara rinci, DPRD pun memberikan 23 catatan untuk ditindaklanjuti Gubernur
Berikut daftarnya
1. Konsistensi pelaksanaan APBD sesuai skala priroitas
2. Pemprov lebih melaksanakan program tidak hanya ada output tapi juga outcome
3. Alokasi anggaran infrastruktur menerapkan asas pemerataan dan tepat waktu
4. Mengimbau perhatikan kegiatan sosial , sektor ril, dan infrastrukgur
5. Mengharapkan pembebasan lahan tol dan RRIII dapat diseelsaikan tepat waktu
6. Mengharapkan Pemprov tetap menjaga kualitas pembangunan dan pengelolaan keuangan
7. Hasil reses DPRD dapat ditindklanjuti pada APBD P 2019 dan APBD Induk 2020
8. Diharapkan dapat menindaklanjuti catatan BPK RI
9. Memperhatikan sistem biaya masukan dalam melakukan perencanaan
10. Sistem zonasi perlu dilaksanakan, diharpkan nomenklatur nama sekolah tidak pakai angka untuk menghilangkan sekolah favorit. Di samping memperhagikan fisik sekolah dan pengembangan SDM agar lebig kompetitif.
11. Penganggaran keuangan diharapkan lebig efektif efisien dan akuntabel
12. Diharapkan program berfokus pembangunan pertanian khsusunya kelapa
13. Semua SKPD diminta tanda tangan pakta integritas realiasi anggaran
14. Lebih trasnparan berhubungan dengan pengawasan apbd
15. Jembatan menghubungkan Boulevaed II menuju bandara secepatnya diselesaikan
16. Standarisasi pelayanan kesehatan
17. Dapat melakukan pengadaan tanah bantuan stimulan program rumah swadya
18. Anggaran peningkatan kapasitas aparatur dialihkan ke bansos
19. Mengimbau Pemprov di APBD berikutnya dapat dilaksanakan semestinya
20. Serapan anggaran harus lebih efektif
21. Dilakikan peningkatan objek wisata di Sulut
22. Persetujuan Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja
23. Kordinasi dengan baik dinas uptd kabupaten/kota meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.