Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pria Remas Dada Wanita Asing di Prawirotaman Akhirnya Berhasil Ditangkap

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka dengan berpura-pura nongkrong di seputaran lokasi, mengamati gerak-gerik calon korban

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Remas Dada Wanita Asing di Prawirotaman Akhirnya Berhasil Ditangkap
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, didampingi Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sartono menunjukkan pelaku dan barang bukti tindak kejahatan asusila di Mapolsek Mergangsan, Selasa (16/7/2019) 

"Yang bersangkutan ini memang diduga sebagai pelaku pelanggaran kejahatan asusila," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah jaket, satu helm dan sepeda motor matic yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi asusila.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan telah melanggar pasal 281 ayat 1 KUHP tentang kejahatan merusak kesopanan di muka umum.

"Ancaman hukuman penjara dua tahun, delapan bulan," tutur Kapolsek.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polisi Ringkus Pria Pelaku Remas Dada Wanita Asing di Prawirotaman, Pelaku Ngakunya Cuma Iseng

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas