Janda Usia 40-an Bareng Remaja 17 Tahun Mesra di Kamar Hotel, Ngaku Ibu dan Anak Saat Kena Razia
Emak-emak dan remaja itu pun akhirnya diamankan dalam razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Aparat Polsek Pasar Kota Jambi menggelar razia penyakit masyarakat akhir pekan lalu.
Dalam operasi tersebut, mereka mengamankan pasangan tanpa ikatan perkawinan.
Keduanya masing-masing janda yang berusia 40 tahun dan pemuda berusia 17 tahun.
Emak-emak dan remaja itu pun akhirnya diamankan dalam razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin.
Awalnya remaja tersebut menyebut sang janda sebagai ibunya.
Baca: Pria Ini Jadi Korban Pemerasan Gara-gara Video Call Mesum, Begini Kronologinya
Belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.
Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.
"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.
Ketuk Kamar Berkali-kali
AKP Sandi Mutaqin mengatakan operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.
Saat mendatangi kamar, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut, namun tidak kunjung dibuka.
Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.