Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Berusia 13 Tahun jadi Korban Cabul Ayah Tiri, Terungkap Berawal dari Desas-Desus Warga

Korban sempat diantar pergi ke bidan karena mendengar desas-desus pelecehan oleh ayah tiri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perempuan Berusia 13 Tahun jadi Korban Cabul Ayah Tiri, Terungkap Berawal dari Desas-Desus Warga
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur yang pelakunya masih keluarga dekat terjadi di Garut.

Pelaku berinisial AR (32), warga Kecamatan Tarogong Kidul melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Garut setelah sebelumnya diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul.

"Hampir dihakimi massa pelaku ini. Makanya langsung dibawa ke Mapolsek," ucap Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah, Rabu (17/7/2019).

Korban kini tengah mengandung 4,5 bulan dan kasus itu terungkap pada Senin (15/7/2019) malam.

Baca: Ayah Rudapaksa Anak Tiri Sejak Usia Belia, Ancam Ambil Ponsel Sebelum Lancarkan Aksi Asusila

Pihaknya menerima laporan dari warga yang tengah berkerumun.

Berita Rekomendasi

Warga melapor sekitar pukul 23.00 bahwa ada seorang warga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

"Warga sudah berkerumun di sana hendak melakukan aksi penganiayaan," katanya.

Menerima informasi tersebut pihaknya langsung ke lokasi mengamankan AR dan langsung membawa ke Mapolsek Tarogong Kidul.

Ibu korban bersama warga, saat itu juga langsung membuat laporan.

Baca: Kasus Pencabulan Anak di Lampung, Sang Ayah Terancam 20 Tahun Penjara

Dalam pemeriksaan, kata Kompol Hermansyah, ibu korban mengetahui anaknya hamil dari adiknya.

Korban sempat diantar pergi ke bidan karena mendengar desas-desus pelecehan oleh ayah tiri.

"Adik ibu korban ini pun kemudian mengajak ke bidan untuk memastikan dugaan itu. Saat diperiksa ternyata sudah hamil," ujarnya.

Begitu mengetahui pelaku adalah suaminya, warga bersama keluarga istri langsung menjemput pelaku yang baru seminggu bekerja sebagai tukang bangunan di Bandung.

Baca: Rekomendasi Kuliner Enak dan Murah di Sekitar Kampus ITB Bandung

"Jadi dijemput sama keluarga istrinya ke Bandung. Alasannya karena istrinya sedang sakit," ucapnya.

Setibanya di Garut, pelaku langsung diinterograsi keluarga. Namun sempat mengelak.

Ia akhirnya mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

"Kejadiannya terjadi sejak Desember 2018 atau sebelum ia menikah dengan ibu korban. Aksi pencabulan pun dilakukan saat ibu korban tengah ke pasar atau tertidur. Korban juga mendapat ancaman," ujarnya.

Aksi pencabulan dilakukan berulang kali kepada korban dalam rentang waktu Desember 2018 hingga Juli 2019.

Baca: Kisah Mengharu-biru di Balik Cerita Driver Taksi Online Dapat Orderan Mengantar Jenazah di Garut

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Garut.

Dua Kasus Sebelumnya

Dua kasus pencabulan terhadap anak kandung terjadi di Garut bulan ini.

Kabupaten Garut kembali diguncang kasus inses atau hubungan sedarah.

Sama seperti kasus sebelumnya, kasus ini pun kembali terjadi di Kecamatan Malangbong.

Seorang ayah mencabuli anak kandungnya.

Di awal bulan Juli 2019, warga Garut geger karena perbuatan cabul seorang pria berinisial UR terhadap dua anak kandungnya.

Akibat perbuatannya, seorang anak UR melahirkan.

Baca: Waspada! Ternyata Bau Mulut Bisa Jadi Tanda 7 Hal Ini, dari Hamil, Stres, hingga Diabetes

Dan sekarang, seorang ayah berinisial YS (44) mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

YS kemudian ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Garut tanggal 9 Juli 2019.

"Aksi pencabulan dilakulan YS di rumahnya. Anaknya pun kini sedang mengandung," ucap Kasatresrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (12/7/2019).

Aksi pencabulan diketahui karena korban sering termenung.

Ibu korban lantas curiga kepada anaknya.

"Saat ditanya, terungkap korban telah disetubuhi ayahnya. Ibu korban lalu melapor ke polisi," katanya.

Baca: Kakek 71 Tahun Tersangka Pencabulan, Aksinya Terungkap Setelah Korbannya Mengeluh Sakit Saat Pipis

Maradona menambahkan, pelaku mengancam korban saat melakukan pencabulan.

Korban pun sempat berontak.

"Kami masih memeriksa pelaku, sekarang sudah ditahan. Korban juga sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Maradona menambahkan, kasus hubungan sedarah tersebut merupakan kasus kedua yang ditangani selama bulan Juli.

Korban yang masih di bawah umur kini telah ditangani dan mendapat penanganan P2TP2A Garut.

"Sama seperti kasus pertama, ancaman hukumannya bisa ditambah sepertiga. Soalnya pelaku merupakan ayah korban yang seharusnya melindungi anaknya," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Cabul Kembali Terjadi di Garut, Ayah Menghamili Anak Tiri Berusia 13 Tahun, Awalnya Mengelak

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas