Perempuan Berusia 13 Tahun jadi Korban Cabul Ayah Tiri, Terungkap Berawal dari Desas-Desus Warga
Korban sempat diantar pergi ke bidan karena mendengar desas-desus pelecehan oleh ayah tiri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur yang pelakunya masih keluarga dekat terjadi di Garut.
Pelaku berinisial AR (32), warga Kecamatan Tarogong Kidul melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Garut setelah sebelumnya diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul.
"Hampir dihakimi massa pelaku ini. Makanya langsung dibawa ke Mapolsek," ucap Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah, Rabu (17/7/2019).
Korban kini tengah mengandung 4,5 bulan dan kasus itu terungkap pada Senin (15/7/2019) malam.
Baca: Ayah Rudapaksa Anak Tiri Sejak Usia Belia, Ancam Ambil Ponsel Sebelum Lancarkan Aksi Asusila
Pihaknya menerima laporan dari warga yang tengah berkerumun.
Warga melapor sekitar pukul 23.00 bahwa ada seorang warga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.
"Warga sudah berkerumun di sana hendak melakukan aksi penganiayaan," katanya.
Menerima informasi tersebut pihaknya langsung ke lokasi mengamankan AR dan langsung membawa ke Mapolsek Tarogong Kidul.
Ibu korban bersama warga, saat itu juga langsung membuat laporan.
Baca: Kasus Pencabulan Anak di Lampung, Sang Ayah Terancam 20 Tahun Penjara
Dalam pemeriksaan, kata Kompol Hermansyah, ibu korban mengetahui anaknya hamil dari adiknya.
Korban sempat diantar pergi ke bidan karena mendengar desas-desus pelecehan oleh ayah tiri.
"Adik ibu korban ini pun kemudian mengajak ke bidan untuk memastikan dugaan itu. Saat diperiksa ternyata sudah hamil," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.