Perempuan Berusia 13 Tahun jadi Korban Cabul Ayah Tiri, Terungkap Berawal dari Desas-Desus Warga
Korban sempat diantar pergi ke bidan karena mendengar desas-desus pelecehan oleh ayah tiri
Editor: Eko Sutriyanto
Dan sekarang, seorang ayah berinisial YS (44) mencabuli anak kandungnya hingga hamil.
YS kemudian ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Garut tanggal 9 Juli 2019.
"Aksi pencabulan dilakulan YS di rumahnya. Anaknya pun kini sedang mengandung," ucap Kasatresrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (12/7/2019).
Aksi pencabulan diketahui karena korban sering termenung.
Ibu korban lantas curiga kepada anaknya.
"Saat ditanya, terungkap korban telah disetubuhi ayahnya. Ibu korban lalu melapor ke polisi," katanya.
Baca: Kakek 71 Tahun Tersangka Pencabulan, Aksinya Terungkap Setelah Korbannya Mengeluh Sakit Saat Pipis
Maradona menambahkan, pelaku mengancam korban saat melakukan pencabulan.
Korban pun sempat berontak.
"Kami masih memeriksa pelaku, sekarang sudah ditahan. Korban juga sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Maradona menambahkan, kasus hubungan sedarah tersebut merupakan kasus kedua yang ditangani selama bulan Juli.
Korban yang masih di bawah umur kini telah ditangani dan mendapat penanganan P2TP2A Garut.
"Sama seperti kasus pertama, ancaman hukumannya bisa ditambah sepertiga. Soalnya pelaku merupakan ayah korban yang seharusnya melindungi anaknya," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Cabul Kembali Terjadi di Garut, Ayah Menghamili Anak Tiri Berusia 13 Tahun, Awalnya Mengelak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.