Perempuan di Lampung Jadi Korban Rudapaksa, Perampasan HP dan Motor, Pelakunya Sepupu
Pelaku berinisial SP diamankan oleh Tim Jatanras Polda Lampung dalam operasi sikat krakatau 2019 di tempat persembunyiannya di Bengkulu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - SP (24) warga Jalan Sultan Haji Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung menjadi target operasi (TO) polisi.
Ia melakukan aksi perampas handphone dan sepeda motor milik sepupu, bahkan mencabuli korban yang masih terhitung saudaranya sendiri.
SP pun berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polda Lampung dalam operasi sikat krakatau 2019 di tempat persembunyiannya di Bengkulu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan dari 9 TO yang diamankan dalam operasi sikat, ada satu tersangka TO perkara pencurian dan pemerkosaan.
"TKP di Tanjung Bintang dan pelaku berhasil kami amankan di Bengkulu," bebernya.
Baca: Kronologi Pelaku Rudapaksa AF di Depok, Dicekoki Narkoba Hingga Korban Berhasil Kabur
Pelaku bisa diamankan setelah ditelusuri melalui smartphone yang telah dicuri oleh tersangka.
"Jadi selain melakukan pencabulan terhadap korban, tersangka juga membawa pergi tas berserta smartphone dan sepeda motor milik korbannya," bebernya.
Dari hasil penelusuran kami amankan tersangka yang sudah buron selama lima bulan di Bengkulu," tandasnya.
Sementara itu, Pjs (Pejabat Sementara) , Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno menuturkan peristiwa pemerkosaan dan pencurian ini terjadi pada Sabtu 30 Maret 2019.
"TKP ada areal perkebunan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan," kata Yustam.
Masih kata Yustam, korban yang masih sepupunya diajak mengambil smartphone di Sabah Balau.
Baca: Viral Hari Ini, Niat Kunjungi Rumah Calon Menantu, Mobil Sekeluarga dari Bandung Malah Dibawa Kabur
"Ya korban masih sepupunya, jadi pelaku menjemput di kosan korban dan diajak pergi ambil Hp," bebernya.
Namun sampai disekitar area perkebunan karet, lanjut Yustam, tersangka menghentikan sepeda motornya dengan alasan menunggu temannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.