Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Terpilih dari Jatim & Daerah dari Partai Gerindra Ditarik Iuran Rp 50-100 Juta

Iuran DPRD Jatim sebesar Rp 100 juta dinilai tidak akan membebani anggota karena setara tiga bulan take home pay anggota dewan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota DPRD Terpilih dari Jatim & Daerah dari Partai Gerindra Ditarik Iuran Rp 50-100 Juta
Tribunjatim.com/AdengSepti
Ahmad Hadinuddin Ketua Fraksi Gerindra dan Bendahara DPD Gerindra Jatim 

Laporan Wartawan Tribun Jatim.com, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA - DPD Gerindra Jatim menginstruksikan jajaran anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 baik di tingkat kota dan kabupaten hingga provinsi untuk membayar iuran ke partai.

Untuk DPRD Provinsi, tiap anggota membayar Rp 100 juta, sedangkan untuk Kabupaten/kota membayar iuran sebesar Rp 50 juta.

Surat instruksi ini pun telah tersebar melalui beberapa WhatsApp Group (WAG).

Di antaranya, diterima redaksi Harian Surya (grup TribunJatim.com), Kamis (18/7/2019).

Bendahara DPD Gerindra Jatim Ahmad Hadinuddin membenarkan instruksi tersebut.

Instruksi ini dikeluarkan sebagai salah satu bentuk komitmen caleg terpilih kepada partai.

Berita Rekomendasi

"Iuran itu diberikan kepada partai. DPD hanya memfasilitasi saja," kata Hadinuddin ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (18/7/2019).

Mengutip surat yang dikeluarkan DPD Gerindra Jatim, bernomor JR/07-1102/A/DPD-GERINDRA/2019, instruksi ini dikeluarkan menindaklanjuti rapat koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra di Jakarta.

Rapat koordinasi tentang penetapan kontribusi anggota terpilih DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota ini berlangsung di Kantor DPP Gerindra di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Baca: Caleg DPD yang Digugat karena Foto Terlalu Cantik Datangi Sidang: Biar Bisa Bandingkan Wajah Saya

Di surat instruksi dengan tanggal 16 Juli 2019 juga tercantum besaran nominal yang harus dibayarkan hingga nomor rekening tujuan pengiriman bernama Partai Gerakan Indonesia Raya.

Di bagian bawah surat, ditandatangani oleh Soepriyatno, sebagai Ketua DPD Gerindra Jatim dan Hadinuddin.

Iuran sebanyak itu, menurut Hadinuddin digunakan untuk agenda pemenangan di pemilu 2019. Mulai dari proses pencalegan hingga kerja-kerja pemenangan partai.

"Sebelumnya, tak ada iuran dari para caleg," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas