Sembilan Korban Bentrok Berdarah Register 45 Mesuji Dirawat di RS Bhayangkara, Begini Kondisinya
Pantauan Tribun, Kamis 18 Juli 2019, terdapat enam korban bentrok Mesuji dirawat di ruang Kutilang II dan Gelatik II.
Editor: Hendra Gunawan
Menurut Zahwani Pandra Arsyad, peristiwa bentrokan berdarah di Mesuji tersebut bermula dari perselisihan saat membajak sawah di Register 45.
Adapun, kronologi bentrok di Mesuji berawal saat kelompok Mekar Jaya Abadi menemukan alat bajak di lahan mereka, tanpa ada perintah dari kelompoknya.
Mereka lalu menyita alat bajak tersebut
Setelah alat bajak disita, kelompok Pok Mesuji Raya datang.
Perselisihan lalu terjadi.
"Jadi tidak terima, itu permasalahannya," kata Zahwani Pandra Arsyad, Rabu, 17 Juli 2019 malam.
Kelompok Mekar Jaya Abadi merupakan masyarakat yang bermukim dan mengolah tanah di Register 45 di dalam wilayah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Sedangkan, Kelompk Mesuji Raya bermukim di wilayah Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, bentrokan berdarah dipicu oleh hal sepele.
Seorang warga dengan menggunakan traktor membajak tanah, yang masuk dalam kawasan Register 45.
Tanah yang dibajak dilaporkan milik anggota Kelompok Mekar Jaya.
Warga berkumpul dan menyita traktor tersebut.
Warga yang tadinya mengoperasikan traktor, kemudian pulang.
Tak lama kemudian, ia kembali bersama puluhan orang dari Kelompok Mesuji Raya.