Minta Uang Tebusan Rp 25 Juta, Penculikan Mahasiswi Makassar Ini Ternyata REKAYASA
Agar mendapat kiriman uang dari orangtuanya, mahasiswi ini merekayasa seolah ia diculik dan mendapatkan uang tebusan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswi di makassar harus berurusan dengan polisi karena ulahnya sendiri.
Agar mendapat kiriman uang dari orangtuanya, mahasiswi ini merekayasa seolah ia diculik dan mendapatkan uang tebusan.
Orangtuanya yang kebingungan pun melaporkan hal itu kepada polisi.
Ternyata laporan penculikan seseorang mahasiswi di Makassar, adalah rekayasa.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko di Polrestabes, Jumat (19/7/2019) siang.
Baca: Tanggapan Jokowi soal Hasil TGPF yang Belum Bisa Ungkap Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
Baca: 7 Tempat Wisata Gratis di Jakarta yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Pekan
Baca: 12 Tempat Wisata Populer di Phuket Thailand, Wajib Abadikan Momen di Kota Tua
Baca: All New Honda Accord Hadir dengan Sentuhan Mewah dan Teknologi Canggih
"Si mahasiswi ini hanya rekayasa saja ini kasus, biar orangtuanya bisa berikan dia uang," ungkap Indratmoko saat ditemui.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Rz alias Eca (19) dikabarkan telah diculik seorang yang tak dikenal, Kamis (18/7) malam.
Selain dilaporkan diculik, terduga pelaku juga dikabarkan minta sejumlah kurang lebih 25 juta, sebagai tebusan untuk Eca.
Kini kata AKBP Indratmoko, mahasiswi yang merekayasa laporan penculikan itu sudah diamankan di markas Polrestabes.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan dan sudah ada sama kami, sementara ini dia masih jalani pemeriksaan," jelasnya.
Diketahui, Rz alias Eca diamankan tim Satreskrim unit Jatanras Mapolrestabes Makassar di wilayah Kabupaten Maros.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi dikabarkan diculik Orang Tak di Kenal (Otk) di Kota Makassar.
Mahasiswi di salah satu perguruan swasta di wilayah Makassar itu, Rz alias Eca (19) dikabarkan diculik, Kamis (18/7/2019) malam.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko membenarkan hal tersebut. Ia, mengaku, kasus itu sementara diselidiki.
"Iya, kemarin malam pihak dari korban ini (Eca) lapor, kalau korban katanya diculik," kata Indratmoko, Jumat (19/7/2019) siang.
Selain dilaporkan diculik, terduga pelaku juga dikabarkan minta sejumlah kurang lebih 25 juta, sebagai tebus untuk Eca.
"Katanya pihak keluarganya, pelaku minta uang tebusannya itu 25 juta agar nantinya korban dikembalikan," lanjut Indratmoko.
Kata AKP Indratmoko, saat ini anggota Satreskrim unit Jatanras Mapolrestabes Makassar lakukan penyelidiki kasus ini.
"Sudah didalami kasus ini, infonya korban berada disebuah rumah di kabupaten Maros," tambah AKBP Indratmoko. (Darul Amri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.