Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Padamkan Api, Tiga Prajurit TNI dan Dua Polisi di Jambi Digebuki Massa, Danrem: Saya Tidak Terima

Mereka menyerang secara tiba-tiba dan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Distrik VIII PT WKS.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Padamkan Api, Tiga Prajurit TNI dan Dua Polisi di Jambi Digebuki Massa, Danrem: Saya Tidak Terima
Capture Video Facebook.com
Viral Video Tiga Prajurit TNI dan Dua Polisi Digebuki Massa di Jambi, Danrem: Saya Tidak Terima 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali berulah.

Dari informasi yang didapat Tribunjambi.com, kelompok SMB yang dipimpin Muslim, beranggotakan sekitar 70 orang.

Mereka menyerang secara tiba-tiba dan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Distrik VIII PT WKS.

Tak hanya pengerusakan, mereka juga melakukan penganiayaan terhadap beberapa karyawan perusahaan tersebut.

Selain itu, mereka juga melakukan penjarahan terhadap barang-barang kantor dan karyawan.

Belum diketahui jumlah kerugian dan jumlah korban luka-luka, pasalnya para karyawan perusahaan masih bertahan di dalam kawasan perusahaan.

Kelompok Muslim Cs diduga membawa sekitar 50 pucuk senpi rakitan dan membawa senjata tajam jenis golok dengan tuntutan mengosongkan Kantor Distrik VIII PT WKS.

Masih dari informasi, polisi dari Brigade Mobile (Brimob) Polda Jambi dan TNI sekira 24 personil telah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Berita Rekomendasi

Puluhan personil dari Mapolres Batanghari juga dikerahkan menuju lokasi.

Kabag Ops Polres Batanghari, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.

Katanya, anggotanya menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Kami dikirim hanya untuk melakukan pengecekan lokasi. Tapi untuk pengamanan tetap Polres Tanjab Barat," jelasnya.

Informasi yang dihimpun, akibat penyerangan tersebut disertai aksi pembakaran lahan seluas 10 hektare.

Tak hanya itu, sejumlah korban luka-luka.

Termasuk tiga anggota TNI dan dua orang polisi yang tergabung dalam Satgas Karhutla harus mendapat perawatan medis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas