Polisi Tangkap Seorang Tersangka Pencurian Emas di Minahasa Sulut, Totalnya Sudah 3 Orang Ditangkap
Polisi Tangkap Seorang Tersangka Pencurian Emas di Minahasa Sulut, Totalnya Sudah 3 Orang Ditangkap
Editor: Tiara Shelavie
Polisi Tangkap Seorang Tersangka Pencurian Emas di Minahasa Sulut, Totalnya Sudah 3 Orang Ditangkap
TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus memburu pelaku pencurian emas dan uang di Toko Emas Subur Desa Amongena II Jaga II Kecamatan Langowan Timur, Minahasa, Sulut.
Terbaru, satu lagi tersangka ditangkap. Kali ini ditangkap di luar Provinsi Sulut yakni di Bali.
Penangkapan satu pelaku tersebut dilakukan oleh tim polisi gabungan.
AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Wakil Ketua Tim Resmob Polda Sulut mengatakan penangkapan dilakukan bersama Tim Resmob Polres Minahasa di-back up langsung oleh tim Resmob Polda Bali.
Mereka menangkap pria berinisial EFK (35).
Ditangkap di sebuah kamar kos milik warga bernama I Made Bidyasa di Desa Adat Kelurahan Seminyak Kecamatan Kute Kabupaben Badung Provinsi Bali.
"Kami tangkap di kamar kos. Bersama tersangka seorang wanita RS (31) yang merupakan istrinya pada Kamis kemarin," kata Sugeng Jumat (19/7/2019).
AKP Agung Alumni Akpol 2010 dan PTIK 74 ini menambahkan saat ditangkap tim yang dipimpin Iptu Batara, berhasil mengamankan barang bukti dua buku tabungan bank serta dua buah anjungan tunai mandiri (ATM), satu ATM BRI dan satu ATM Bang Mega.
Dari tersangka juga petugas gabungan mengamankan uang tunas Rp 283 juta, struk belanja, pakaian dan sepatu serta sepasang perhiasan emas anting, satu buah kalung dan cincin emas milik istri tersangka.
"Setelah penangkapan ini TSK dan istri akan diterbangkan ke Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Minahasa," kata Agung.