Sepak Terjang Muslim Cs, Pemimpin SMB Penganiaya Anggoita TNI, Bawa 50 Senpi Rakitan
Sosok Muslim pemimpin Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dan gerombolannya akhirnya ditangkap oleh Polda Jambi dan jajarannya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sosok Muslim pemimpin Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dan gerombolannya akhirnya ditangkap oleh Polda Jambi dan jajarannya.
Muslim bersama anggota SMB lainnya melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI yang memadamkan kebaran lahan
Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali berulah. Sabtu (13/7) sekira pukul 11.30 WIB, kelompok yang dipimpin Muslim tersebut menyerang Kantor Distrik VIII PT Wira Karya Sakti (WKS) yang berada di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.
Dari informasi yang didapat Tribunjambi.com, kelompok SMB yang dipimpin Muslim, beranggotakan sekira 70 orang.
Baca: Kemenkop dan UKM Minta Daerah Usulkan Koperasi Tak Aktif Agar Dibekukan
Baca: Anggotanya Dikeroyo saat Padamkan Kebakaran Lahan, Danrem 042/Garuda Putih Minta Hukum Ditegakkan
Baca: Polisi Gali Keterangan Pengacara Penyerang Hakim
Baca: Tiga Inovasi KLHK Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019
Mereka menyerang secara tiba-tiba dan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Distrik VIII PT WKS.
Tak hanya pengerusakan, mereka juga melakukan penganiayaan terhadap beberapa karyawan perusahaan tersebut.
Selain itu, mereka juga melakukan penjarahan terhadap barang-barang kantor dan karyawan.
Selain melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap karyawan, puluhan orang dari SMB juga melakukan pemukulan kepada anggota TNI yang memadamkan kebakaran 10 Ha lahan.
Kamis (18/7/2019) kemarin Polda Jambi bersama dengan TNI berhasil mengamankan puluhan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI tim terpadu pencegahan karhutla serta pengerusakan terhadap fasilitas PT. Wirakarya Sakti (WKS).
Dari hasil pemeriksaan ternyata SMB yang diketuai Muslim banyak sekali melakukan tindakan kriminal.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS.
"Muslim Cs telah terdapat 14 laporan di Polres Tanjab Barat, Batanghari dan Tebo, dan dari 14 tersebut terdapat 9 tindakan kriminalitas yang dilakukannya," jelas Kapolda.
Contoh tindakan tersebut antara lain, penjarahan, penyerangan dan perampasan, lanjut Kapolda.
Polda Jambi telah menetapkan 20 orang tersangka dari 45 anggota SMB yang diamankan Polda Jambi dan TNI malam tadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.