Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ini Gelagepan Dicecar Pertanyaan Seorang Pria Ngaku Profesor Hukum, Lihat Videonya

seorang pria paruh baya dan seorang anggota polisi berompi kuning dan bertopi dinas warna putih, viral di media sosial.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Ini Gelagepan Dicecar Pertanyaan Seorang Pria Ngaku Profesor Hukum, Lihat Videonya
TRIBUNMADURA/IST
VIDEO VIRAL Profesor Hukum Cekcok Dengan Polisi di Jalanan Surabaya Ternyata Bermula Dari Paksaan Tetangga. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rekaman video berdurasi sekitar 2 menit 16 detik yang menayangkan seorang pria paruh baya dan seorang anggota polisi berompi kuning dan bertopi dinas warna putih, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Tri Henowo pada Rabu (17/7/2019).

Dalam video tersebut, tampak pria paruh baya itu memulai percakapan dengan melontarkan serentetan kalimat dengan begitu lantang dalam frasa Bahasa Indonesia yang gamblang.

Dari video itu, pria paruh baya berambut putih dan berkacamata itu mengaku sebagai profesor hukum.

Informasinya, pria itu secara lugas mempertanyakan rambu-rambu yang terpampang di trotoar pemisah jalan tepat di Traffict Light (TL) persimpangan Jalan Raya Jemursari, Jemursari, Wonocolo.

Seraya mengarahkan telunjuk tangannya ke arah plakat yang berituliskan rambu-rambu tersebut terpampang, pria paruh baya itu mempertanyakan mengapa kendaraan roda dua (R2) boleh memutar sedangkan kendaraan roda empat (R4) atau mobil tidak diperbolehkan.

“Roda dua berarti boleh memutar ‘R2 putar ikuti isyarat lampu’ dasar hukumnya apa,” lugas pria paruh bayah itu, dalam video yang diunduh Tribun Jatim, kamis (18/7/2019).

“Yang mana tidak boleh roda 4 putar, hayo apa dasar hukumnya, saya professor hukum,” cecar kembali pria paruh baya itu.

Kendati bertubi-tubi anggota polisi itu dicecar oleh pria yang sempat menyebut dirinya seorang profesor hukum itu.

Seraya menganguk-agukkan kepala, petugas polisi itu mencoba menanggapi.

Berita Rekomendasi

“ya roda 2,” katanya dengan suara yang terdengar lirih dan singkat.

Tak berhenti disitu, pria paruh baya itu juga mengaku, dirinya adalah seorang profesor hukum.

“Saya profesor hukum saya ini,” katanya.

Dengan intonasi suara yang terdengar mendayu-dayu, pria paruh baya itu kembali mempertanyakan pengertian dari rambu-rambu tersebut.

“Ini tidak sembarangan, walaupun ada penegak hukum, tapi harus tahu artinya. Ayo apa artinya coba,” katanya.

“Itu apa, mana yang melarang R4 putar itu? boleh R4 itu, kecuali R2 boleh, R4 ikuti isyarat lampu, berarti r4 tidak ikuti siyarat lampu,” kata pria pria paru baya itu.

“Renungkan. Hayo jelaskan itu,” lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas