Jamaah Salat Subuh Ringkus Pria yang Kepergok Merudapaksa Korbannya di Lantai Dua Masjid
Melihat korban yang tidak sadarkan diri, pelaku tergoda dan kemudian mencabuli korban. Aksi tersebut terlihat oleh warga sekitar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Khaerul (28) tega menggagahi seorang perempuan berusia 21 tahun yang sedang frustasi akibat putus cinta.
Khaerul melancarkan aksinya tersebut di lantai dua sebuah masjid di Kecamatan Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/7/2019) dini hari.
Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan, aksi itu bermula ketika Khaerul mengajak korban menenggak minuman keras.
Saat itu, korban baru saja bertengkar dengan pacarnya yang kemudian di tengah jalan bertemu dengan Khaerul.
"Setelah korban mencari pacarnya, bertemulah dengan tersangka yang mana tersangka sedang minum dengan temannya dan korban ditawari minum," ucap Kodrat, Jumat (19/7/2019).
Usai membuat korban mabuk, Khaerul kemudian memutuskan mengantar pulang korban.
Melihat korban yang tidak sadarkan diri, pelaku tergoda dan kemudian mencabuli korban.
Khaerul melakukan aksinya di lantai dua masjid.
Baca: Zulfikar Pemeran Jamal Preman Pensiun Ditangkap Terkait Narkoba, Apa Kata Pengacaranya?
Aksi tersebut terlihat oleh warga sekitar yang hendak menuju masjid untuk salat subuh.
Bersama warga lainnya, Khaerul kemudian diamankan.
"Jadi korban dibaringkan, dibawa masuk ke lantai dua masjid. Sempat dilihat oleh warga saat terjadi tindakan tak senonoh dilakukan oleh pelaku di saat kondisi korban tidak sadarkan diri saat itu," ujarnya.
Saat hendak digiring ke kantor polisi, Khaerul berusaha melarikan diri.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mengejar dan akhirnya menangkap pelaku.
Baca: Menangis Saat Diantar ke Sekolah, Jadi Firasat Kepergian Wiko Siswa SMA Taruna Korban Penganiayaan
"Pelaku awalnya masih mengelak sehingga dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kita kumpul bukti-bukti. Sekarang diproses kasus pemerkosaan dan ditahan di Mapolsek Makassar," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.