Zulfikar 'Preman Pensiun' Diperiksa di Satnarkoba Polrestabes Bandung
Pengacara Jamal, Hengky Solihin saat dihubungi pada kesempatan yang sama mengatakan saat ini Jamal sedang diperiksa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aktor film Preman Pensiun, Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung dipastikan diamankan di Satnarkoba Polrestabes Bandung.
Dari foto yang diterima Tribun, Irfan saat ini berada di Satnarkoba Polrestabes Bandung bersama pengacaranya, Hengky Solihin, menunjukkan surat kuasa.
"Ya, saat ini Jamal berada di Satnarkoba Polrestabes Bandung, sedang diperiksa penyidik. Tadi dia memberikan surat kuasa kepada saya untuk mendampinginya," ujar Hengky via ponselnya, Minggu (21/7/2019).
Dalam foto, tampak Jamal mengenakan topi putih dan kaos hitam sedang tersenyum.
Hanya saja, ia belum berkenan memberikan tanggapan lebih jauh soal peristiwa yang menjerat Jamal.
Baca: Jamaah Salat Subuh Ringkus Pria yang Kepergok Merudapaksa Korbannya di Lantai Dua Masjid
"Yang pasti dia sehat, bisa mengikuti pemeriksaan dengan penyidik dengan baik," ujarnya.
Sebuah laporan polisi dari Kepala Satnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah ditujukan pada Ditresnarkoba Polda Jabar, beredar sejak Sabtu (20/7/2019) lewat pesan whatsapp (WA).
Isinya, informasi mengenai penangkapan Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung.
Dia dikenal memerankan Jamal dalam film Preman Pensiun.
Dia diamankan Satnarkoba Polrestabes Bandung pada Sabtu (20/7/2019) pukul 02.00 dini hari karena kedapatan mengonsumsi sabu.
Polisi juga menemukan bukti alat penghisap sabu.
Laporan itu juga menyebutkan soal penangkapan Jamal bersama sejumlah anggota Polri.
Baca: Detik-detik Penyelamatan Seorang Wanita Hamil yang Nyaris Bunuh Diri dari Atas Tebing
Informasi itu kadung beredar dan dikutip banyak media dan menjuduli penangkapan Jamal dengan mengutip keterangan Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah.
Saat dikonfirmasi ulang, Irfan belum memberikan keterangan apapun.
Saat ditanya soal informasi kronologi penengkapan Jamal, ia tidak membenarkan dan tidak mengelak.
Baca: Edy Rahmayadi Mengaku Ada Oknum Tentara Mencoba Menakutinya Setelah Pensiun, Siapa Dia?
"Mohon waktu ya (untuk pengembangan)," ujar Irfan, Minggu (21/7/2019) via pesan singkat.
Pengacara Jamal, Hengky Solihin saat dihubungi pada kesempatan yang sama mengatakan saat ini Jamal sedang diperiksa.
"Sekarang di Satnarkoba Polrestabes Bandung, sedang diperiksa," ujar Hengky.