Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Achfi Tega Bunuh Presenter TVRI, Ternyata Ini Yang Dilakukan Korban Terhadap Pelaku

Pelaku diamankan di indekos kekasihnya di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Sultra, Minggu siang sekitar 14.45 Wita.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Achfi Tega Bunuh Presenter TVRI, Ternyata Ini Yang Dilakukan Korban Terhadap Pelaku
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati
Polisi mengangkat kantong jenazah seorang PNS Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, Abu Saila alias Aditya yang ditemukan tewas di selokan rumah warga di Kendari. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan, Achfi Suhasim (29) membunuh presenter TVRI Sulawesi Tenggara (Sultra) Abu Saila alias Aditya (55), karena sakit hati dilecehkan korban.

"Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kendari, Minggu (21/7/2019).

Pelaku diamankan di indekos kekasihnya di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Sultra, Minggu siang sekitar 14.45 Wita.

Dari tangan pelaku pembunuhan presenter TVRI, diamankan baju yang digunakan saat membunuh serta ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.

Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif di Mapolres Kendari.

Baca: Riyad Mahrez Tuai Kecaman Usai Tolak Jabat Tangan Perdana Menteri Mesir di Final Piala Afrika 2019

Baca: Kisah Pilu Ema, Tak Mau Rujuk Suami Malah Siramkan Seember Cuka Hingga Meninggal

Baca: Nunung Bebas Konsumsi Sabu Selama 20 Tahun Ternyata Ini Modusnya, Ngakunya Buat Beli Perhiasan

Baca: Klasemen dan Top Skor Liga 1 2019, Tira Persikabo Belum Terkalahkan, Tim Papan Tengah Bersaing Ketat

"Pelaku disangkakan melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun pidana penjara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang presenter Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia ( TVRI) yang juga pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Abu Saila alias Aditya, ditemukan tewas mengenaskan dalam selokan di Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonda, Kota Kendari, Minggu (21/7/2019).

Berita Rekomendasi

Di tubuh korban ditemukan luka tusukan, seperti di bagian perut, dahi dan lengannya.

Jasad tersebut terbaring menggunakan celana pendek warna krem dan baju kaos hitam, di bagian tangan sebelah kanan korban masih menggunakan jam tangan.

Kondisi jenazah berlumuran darah.

Dija (40), warga yang menemukan jenazah itu mengatakan, awalnya ia melihat ada yang aneh dalam selokan di pinggir jalan.

Kemudian ia mendekati lokasi dan ternyata ada sesosok tubuh tak bernyawa sudah berlumuran darah.


"Saya langsung memberi tahu Pak RT yang memang sering saya temui buang sampah," ujarnya.

Sejumlah anggota polisi dari Polres Kendari dan Polsek Mandonga memeriksa tubuh bagian luar jenazah, lalu aparat menyisir lokasi di sekitar tubuh korban untuk mencari barang bukti dan barang milik korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas