Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menangkap Ikan Pakai Alat Setrum di DAS Barito, Asni Diringkus Polisi

Polres Barito Selatan mengamankan Asni (52), warga Desa Tabatan Baru Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, karena menangkap ikan secara ilegal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menangkap Ikan Pakai Alat Setrum di DAS Barito, Asni Diringkus Polisi
Polres Barito Selatan
Polres Barito Selatan mengamankan Asni (52), warga Desa Tabatan Baru, RT.03/RW.01, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, karena menangkap ikan secara ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM, BUNTOK - Polres Barito Selatan mengamankan Asni (52), warga Desa Tabatan Baru, RT.03/RW.01, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, karena menangkap ikan secara ilegal.

Kapolres Barito Selatan, AKBP Wahid Kurniawan, membenarkan adanya penangkapan pelaku illegal fishing tersebut.

"Asni ditangkap, karena menangkap ikan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan, yakni menggunakan alat setrum saat beroperasi di DAS Barito, Desa Tabatan Murung, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barsel, Kalteng," kata Kapolres.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, seperangkat alat setruman, empat accu 12 amper, satu buah alat seruk atau stik berkeranjang atau tanggok.

Satu buah kelotok ces dengan mesin 6,5, telepon selular warna merah putih, satu ekor ikan pipih, sepuluh ekor ikan puyau, dua ekor ikan babaga, dan satu baskom plastik warna hitam.

Makin Marak

Penangkapan ikan menggunakan alat setrum dan racun semakin marak terjadi di Aliran Sungai Barito sehingga polisi melakukan patroli dalam menyisir sungai agar praktik terlarang yang merusak lingkungan tersebut bisa disudahi.

Polres Barito Selatan mengamankan Asni (52), warga Desa Tabatan Baru, RT.03/RW.01, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, karena menangkap ikan secara ilegal.
Polres Barito Selatan mengamankan Asni (52), warga Desa Tabatan Baru, RT.03/RW.01, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, karena menangkap ikan secara ilegal. (Polres Barito Selatan)
BERITA TERKAIT

Meski demikian, sosialisasi terhadap pelarangan penangkapan ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan tersebut sebaiknya disosialisasikan secara mendalam dan menyeluruh kepada masyarakat agar bisa diketahui oleh pencari ikan, sehingga tidak melakukan tindakan yang dilarang.

Baca: Bukan Sopir Truk, Pelaku Penembakan Pemalak di Palembang Ternyata Oknum Anggota Polres OKI

Baca: Kemarahan Iyan Sambiran Saat Pergoki Nunung Pakai Sabu: Ancur-ancuran Sekalian, Kamu Bohongi Saya

Informasi warga setempat, hingga Selasa (23/7/2019) praktk penangkapan ikan dengan cara setrum dan menggunakan racun serta bahan peledak yang tidak ramah lingkungan marak terjadi di DAS Barito wilayah Kalteng.

Perlu dilakukan sosialisasi secara menyeluruh agar masyarakat tahu apa saja yang boleh dipakai dan yang dilarang dalam mencari ikan di sungai, sehingga warga yang mencari ikan dengan cara melanggar aturan tidak berani melakukannya lagi.

"Sosialisasi harus terus dilakukan, karena selama ini, sebagian warga masih suka mencari ikan menggunakan alat setrum atau racun karena tidak tau penggunaan alat tersebut dilarang, sehingga banyak ikan mati di sungai," ujar Iqbal, salah seorang warga Barito Selatan. (banjarmasinpost.co.id /faturahman)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Menangkap Ikan Pakai Alat Setrum di DAS Barito, Asni Diamankan Anggota Polres Barito Selatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas