Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Murid TPA: Korban Masih Trauma Begini Kesaksian Ustazah

Soal Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Murid TPA, Begini Kesaksian Ustazah dan Bocah yang Masih Trauma

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Soal Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Murid TPA: Korban Masih Trauma Begini Kesaksian Ustazah
Bangkapos/Deddy Marjaya
Suasana pertemuan orangtua dan anak korban kekerasan oknum anggota Polres Basel di KPAD Babel Senin (22/7/2019). 

Soal Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Murid TPA, Begini Kesaksian Ustazah dan Bocah yang Masih Trauma

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulistyono, Senin (22/7) telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktivkan Bripka Jam dari jabatannya sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Airgegas.

Bripka Jam diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Di (9), murid TPA Al Istiqomah Toboali.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulistyono dalam jumpa pers terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka Jam di Gedung Rajawali, Mapolres Basel, Senin (22/7/2019) sore.

AKBP Aris menegaskan, penonaktifkan Bripka Jam sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Airgegas, berlaku sejak, Senin (22/7/2019).

Lanjut AKBP Aris, tindakan tegas ini diambil sebagai langkah untuk menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka Jam, Rabu (17/7/2019) lalu.

"Mulai sejak hari ini, Senin 22 Juli 2019, yang bersangkutan (Bripka Jam) saya non aktifkan dari jabatannya sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Airgegas.

Berita Rekomendasi

Ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bersangkutan," tandas AKBP Aris.

Lapor ke Polda

Sementara itu pada hari yang sama Chandra (31) bersama anaknya Dn (9) korban penganiayaan melaporkan Bripka Jam ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya Chandra juga mendatangi Komisi Perlinduangan Anak Daerah (KPAD) Bangka Belitung untuk mengadukan kasus yang menimpa anaknya, Senin (22/7/2019).

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas