Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Kuasai Mobil Dinas Mewah, Mulai dari Inovva Hingga Alphard

AU tidak kunjung bisa dihubungi oleh tim hingga kini pasca membawa kabur mobil dinas bernomor polisi BM 66 AP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 6 Mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Kuasai Mobil Dinas Mewah, Mulai dari Inovva Hingga Alphard
istimewa
Ilustrasi mobil dinas 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Fernando Sikumbang

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Enam unit mobil dinas masih dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Tim yustisi hingga kini masih menelusuri keberadaan mobil dinas aset Pemerintah Kota Pekanbaru.

Keenam mantan legislator itu belum kunjung mengembalikan mobil dinas.

Padahal tim sudah berulang kali melayangkan surat kepada para oknum yang menguasai mobil dinas operasional pemerintah ini.

Informasi Tribunpekanbaru.com, ada oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang diduga membawa kabur mobil dinas hingga ke luar Kota Pekanbaru.

Ada dugaan mobil dinas pemerintah kota dibawa hingga ke Kabupaten Kampar.

Baca: Alasan Lexus Tak Tawarkan Jadi Mobil Dinas Jokowi dan Maruf Amin

Berita Rekomendasi

Oknum mantan legislator berinisial AD belum kunjung mengembalikan mobil dinas.

Pria yang sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan malah membawa mobil dinas hingga luar kota.

Ada dugaan enggan mengembalikan mobil dinas tersebut.

Ada juga mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya.

Ia diduga nekat melarikan mobil dinas tersebut.

Satu di antaranya oknum mantan anggota dewan berinisial AU.

AU diduga membawa kabur mobil dinas Nissan Xtrail pekan lalu.

Pria yang merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014 diduga membawa kabur mobil dinas saat proses penarikan di Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis kemarin.

Baca: Roboh dan Telan Korban, Operator Wahana Kora-kora Pasar Malam di Pekalongan Ditetapkan Tersangka

AU tidak kunjung bisa dihubungi oleh tim hingga kini pasca membawa kabur mobil dinas bernomor polisi BM 66 AP.

"Kita hingga kini masih memantau keberadaan mobil dinas tersebut. Intinya bakal kita tarik karena masuk dalam daftar," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono Rabu (24/7/2019).

Menurutnya, tim sudah menghubungi satu persatu yang menguasai mobil dinas. Mereka sudah mendapat pemberitahuan terkait rencana penarikan mobil dinas ini.

Personel tim yustisi juga lakukan penelusuran hingga ke rumah oknum yang kuasai mobil dinas.

Oknum mantan anggota dewan itu malah tidak ada saat petugas mendatangi rumahnya.

Ada enam unit mobil dinas masih dikuasai oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Baca: Mencekam! Baku Tembak Polisi dan Gembong Narkoba di Pekanbaru, 1 Bandar Eks Polisi Tewas

Para mantan anggota dewan ini tetap menguasai unit kendaraan itu.

Data yang dihimpun Tribun enam unit mobil dinas yang dikuasai oknum mantan dewan jenisnya beragam.

Satu unit Kijang Innova dikuasai oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial AD.

Satu unit Toyota Fortuner yang kini dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, SW.

Satu unit Nissan Terrano yang kini dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, DA.

Unit lainnya yakni Toyota Kijang Innova kini dikuasai oleh oknum Mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, KA.

Lalu Toyota Vellfire kini dikuasai oleh oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, DE.

Satu unit lainnya yakni unit Nissan Xtrail yang dikuasai oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, AU.

Baca: Dituduh Bohong Bisa Beli Mobil Harga Rp 2 M, Kaesang Cuma Balas: Wkwkwkwk

Kepala Bidang Aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Defino Efka tidak menampik masih ada enam unit mobil dinas yang belum dikembalikan.

Sejumlah kendaraan sudah ditarik oleh tim yustisi.

Awalnya jumlah kendaraan dinas yang harus ditarik mencapai 12 unit.

Saat ini kendaraan dinas tersebut sudah berada di lokasi yang aman.

Proses penertiban sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.100 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan kendaraan dinas.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menegaskan bahwa mobil dinas yang saat ini masih dikuasai oknum harus dikembalikan. Mereka

harus mengembalikan mobil dinas ini.

Ia mengimbau agar mobil dinas segera dikembalikan. Apalagi tim yustisi masih melakukan upaya penindakan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judulNekat Bawa Lari, Oknum Mantan Anggota Dewan di Kota Pekanbaru Masih Kuasai Mobil Dinas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas