Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagiyo Dibekuk Usai Dilaporkan Mencabuli dan Memeras Adik Temannya yang Masih SMA

Seorang siswi SMA di Lampung Tengah diperdaya oleh dukun palsu. Korban dicabuli hingga diperas sebanyak Rp 450 ribu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bagiyo Dibekuk Usai Dilaporkan Mencabuli dan Memeras Adik Temannya yang Masih SMA
Istimewa
Bagiyo, tersangka kasus pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Seorang siswi SMA di Lampung Tengah diperdaya oleh dukun palsu.

Modus bisa menyelesaikan masalah asmara yang dihadapi siswi SMA tersebut, sang dukun palsu malah mencabuli siswi tersebut.

Berpura-pura sebagai seorang dukun, Bagiyo (43) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah mampu memperdaya seorang anak di bawah umur yang tak lain adalah adik dari teman pelaku di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

Awal pertama pelaku bertemu dengan korban IT (16) siswi kelas X SMA, ketika pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk mampir ke rumah kakak korban yang tak lain rekan kerjanya pada Mei 2019 lalu.

Baca: Jefri Nichol Diintai Sejak Beli Kertas Pembungkus Tembakau, Hingga Ditemukan Ganja di Kulkasnya

Saat itu pelaku menginap di rumah kakak korban dan tidur di salah satu kamar.

Sekitar pukul 22.00 WIB, saat situasi rumah sudah sepi Bagiyo kemudian ke luar kamar dan melihat IT sedang duduk seorang diri di bagian belakang rumah.

Bagiyo lalu mendekati IT dan menanyakan perihal yang sedang dipikirkan korban.

Berita Rekomendasi

IT mengatakan kepada dirinya bahwa ia sedang ada masalah dengan pacarnya.

Bagiyo, tersangka kasus pencabulan.
Bagiyo, tersangka kasus pencabulan. (Istimewa)

Mendengar ucapan IT, Bagiyo lalu melancarkan aksinya dengan mengatakan kepada korban bahwa ia adalah seorang dukun yang bisa membantu permasalahan yang dihadapi oleh IT.

Untuk meyakinkan IT, Bagiyo mengeluarkan perlengkapan alat perdukunan yang ia bawa berupa besi kuning, serangga kering diawetkan warna pelangi, boneka jenglot, keris kecil terbuat dari kuningan, batuan akik, tasbih.

Ada pula panduan kertas baca mantra, berbagai macam uang logam, dupa segitiga/panjang, minyak wangi dan bungkusan plastik berisi kertas bertuliskan Arab gundul.

Korban rupanya percaya dengan ucapan dan barang-barang klenik milik pelaku.

Baca: Megawati dan Prabowo Bertemu, Kehadiran Prananda Jadi Sorotan

Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya membuat persyaratan, di antaranya dengan melakukan sejumlah ritual yang berbau seksual.

"Setelah semua persyaratan yang diminta pelaku dituruti korban, pada malam kejadian itu juga pelaku meminta korban untuk berbaring di kamar, disuruh membuka baju untuk keperluan ritual, lalu kemudian di situlah terjadi pencabulan korban oleh pelaku," kata Kapolsek Rumbia Iptu Timur Irawan mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Rabu (24/7/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas