Fakta Terbaru Video Viral Polantas Ditabrak di Bandung, Pengendara Mobil adalah Mahasiswa S2
Setelah videonya viral di media sosial, identitas pengendara mobil yang menabrak polisi lalu lintas (Polantas) di Bandung akhirnya terungkap, Kamis
Penulis: Daryono
Kompol Bayu menjelaskan, sekira pukul 11.00 WIB, Brigadir Natan Doris melihat kendaraan yang melanggar lampu lalu lintas.
Kendaraan awalnya diberhentikan oleh anggota Polisi lainnya, namun tidak berhenti.
Saat akan diberhentikan oleh Brigadir Natan Doris, mobil tersebut justru menambah laju kendaraannya.
Mobil tersebut bernomor Polisi B 1980 PRF.
Brigadir Natan Doris terseret sejauh 100 meter.
Setelah diperiksa bagian dalam mobilnya, Polisi tidak menemukan barang berbahaya.
Baca: Cerita Polantas Pekanbaru Antar Wanita Hamil yang Terjebak Macet Hingga Akhirnya Melahirkan di RS
Namun, harus dilakukan tilang terhadap pengemudi mobil berwarna hitam tersebut.
Terduga pelanggar lalu lintas tersebut ialah CC (24) yang sesuai KTP beralamat di Jl Rajawali Selatan, Jakarta Pusat.
Tiga orang saksi juga dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Saksinya, dua anggota Polisi dan satu orang warga.
3. Pelanggaran Kedua
Menurut catatan polisi, pengemudi itu telah melakukan pelanggaran lalu lintas untuk kedua kalinya di Bandung.
Pertama, pelanggaran terjadi pada 24 Februari 2017.
Saat itu pengemudi disidang pada 3 Maret 2017.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.