Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Polantas Ditabrak hingga Terbawa 100 Meter di Bandung, Ini Identitas Pengendara Mobil

Video yang memperlihatkan Polantas ditabrak pengendara mobil viral di media sosial. Kini terungkap kronologi dan identitas pengendara.

Editor: Daryono
zoom-in Viral Video Polantas Ditabrak hingga Terbawa 100 Meter di Bandung, Ini Identitas Pengendara Mobil
instagram/infia_fact
Tangkapan layar video Polantas ditabrak pengendara mobil hitam 

Viral Video Polantas Ditabrak hingga Terbawa 100 Meter di Bandung, Ini Identitas Pengendara Mobil

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.ID, BANDUNG - Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo menjelaskan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang terseret mobil, Kamis (25/7/2019).

"Setelah ditelusuri, ternyata lokasi kejadiannya di Pos Gatur Rajiman Jl Pasirkaliki wilayah hukum Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung."

"Anggota Lantas yang terseret ialah Brigadir Natan Doris ES. Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo," kata Kompol Bayu Catur Prabowo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2019).

Baca: Di Buleleng Hewan Ternak Mati dengan Perut Berlubang, Pemiliknya Menduga Pelaku Belajar Ilmu Hitam

Kompol Bayu menjelaskan, sekira pukul 11.00 WIB, Brigadir Natan Doris melihat kendaraan yang melanggar lampu lalu lintas.

Kendaraan awalnya diberhentikan oleh anggota Polisi lainnya, namun tidak berhenti.

Baca: Viral Video Polantas Ditabrak Mobil: Terjadi di Bandung hingga Kronologi Terbawa 100 Meter

Berita Rekomendasi

Saat akan diberhentikan oleh Brigadir Natan Doris, mobil tersebut justru menambah laju kendaraannya.

Mobil tersebut bernomor Polisi B 1980 PRF.

Brigadir Natan Doris terseret sejauh 100 meter.

Setelah diperiksa bagian dalam mobilnya, Polisi tidak menemukan barang berbahaya.

Namun, harus dilakukan tilang terhadap pengemudi mobil berwarna hitam tersebut.

Terduga pelanggar lalu lintas tersebut ialah CC (24) yang sesuai KTP beralamat di Jl Rajawali Selatan, Jakarta Pusat.

Tiga orang saksi juga dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas