Dikurung di Rumah 5 Hari Oleh Kekasihnya, Gadis 17 Tahun di Lampung Utara Digagahi Berulangkali
Seorang gadis dikurung oleh kekasihnya di dalam rumah selama lima hari lalu digagahi berkali-kali.
Editor: Sugiyarto
Dikurung di Rumah 5 Hari, Gadis 17 Tahun di Lampung Utara Digagahi Kekasih 12 Kali
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Seorang gadis di Lapung Utara dikurung oleh kekasihnya di dalam rumah selama lima hari lalu digagahi berkali-kali.
Peristiwa itu dialami AD (17), warga Kotabumi, Lampung Utara.
Tidak terima atas perlakuan tidak senonoh itu, AD pun melaporkan kekasihnya, IJ (18), ke Mapolres Lampung Utara.
Laporan korban tertuang dalam surat nomor LP/B/507/VII/2019/Polda Lampung/SPKT Res LU tanggal 25 Juli 2019.
Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reskrim Polres Lampung Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku.
"Atas laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto, mendampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Jumat (26/7/2019).
Hendrik membeberkan kronologi peristiwa pencabulan yang dialami AD.
• Kenal di Facebook, Gadis 15 Tahun di Pringsewu Digagahi 8 Kali dalam Semalam
Bermula saat AD dijemput untuk diajak ke rumah pelaku IJ, Kamis (11/7/2019).
Sesampai di rumahnya, pelaku memaksa korban melayani hasratnya.
Berdasarkan pengakuan AD, pelaku menyetubuhinya dua kali.
Belum puas sampai di situ, pelaku kembali mengajak korban bertemu, Sabtu (20/7/2019).
Dengan modus sama, pelaku membawa korban ke rumahnya.
Di sana, pelaku mengurung korban hingga Rabu (24/7/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.