Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Maut di Boyolali Tewaskan Mahasiswi UNS, Sopir Truk Konsumsi Sabu, jadi Tersangka

Kecelakaan maut di Boyolali tewaskan mahasiswi UNS, sopir truk positif konsumsi sabu, ditetapkan jadi tersangka.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kecelakaan Maut di Boyolali Tewaskan Mahasiswi UNS, Sopir Truk Konsumsi Sabu, jadi Tersangka
TribunSolo.com / Ryantono
Kecelakaan maut di Boyolali tewaskan mahasiswi UNS, sopir truk positif konsumsi sabu, ditetapkan jadi tersangka. 

Kecelakaan maut di Boyolali tewaskan mahasiswi UNS, sopir truk positif konsumsi sabu, ditetapkan jadi tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut truk kontainer menabrak Puskesmas Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah terjadi pada Kamis (25/7/2019).

Akibat kecelakaan tersebut, satu korban, Irza Laila Nur Trisna Winandi (21), yang merupakan mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tewas.

Diduga truk kontainer yang melaju dari arah Semarang mengalami rem blong sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak median jalan kemudian menghantam Puskesmas Mojosongo.

"Sopir yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya kemudian memutuskan untuk banting setir ke kanan," jelas Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (25/7/2019), seperti dilansir TribunSolo.

Baca: BERITA POPULER: Fakta Wanita Rela Digilir untuk Lunasi Utang|Kisah Pilu Kecelakaan Maut di Boyolali

Seorang saksi mata menuturkan, saat kecelakaan terjadi terdengar suara dentuman keras.

"Tahu-tahunya sudah nabrak itu," ujar Nurhadi (47).

Berita Rekomendasi

Dirangkum Tribunnews dari TribunSolo, berikut fakta terbaru kecelakaan maut di Boyolali:

1. Sopir truk kontainer konsumsi sabu

Solkan, sopir truk kontainer yang menabrak Puskesmas Mojosongo, Boyolali, diketahui positif mengkonsumsi sabu.

Tak hanya mengkonsumsi narkoba, Solkan juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ia ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi UNS Solo, Irza Laila Nur Trisna Winandi.

Terkait hal tersebut, Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Febriani Aer, menyebutkan Solkan bisa diperiksa dua pasal, yakni soal kecelakaan dan narkoba.

"Ya memang banyak kekurangannya ternyata saat mengemudi dia positif narkoba itu jelas berpengaruh pada kondisi dan fakta di lapangan," ungkap AKP Febriani pada TribunSolo.com, Jumat (26/7/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas