Penangkapan Pengedar Sabu di Hulu Sungai Utara Diwarnai Suara Tembakan
Petugas yang undercover datang dan Haidi alias Kai pun akan menyerahkan barang langsung ditangkap
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menangkap tiga pengedar sabu-sabu di wilayah Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (25/7) siang.
Mereka yang ditangkap adalah Riza (35), M Alfi (37) , dan Haidi alias Kai (37) --ketiganya warga Desa Kaludan Besar Rt 02, Kelurahan Kaludan Besar, Kecamatan Bajang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Bersama ketiganya juga petugas temukan sabu-sabu sebanyak 23 paket siap edar.
Penangkapan diwarnai suara tembakan senjata api.
Keterangan dihimpun penangkapan ini berawal adanya info peredaran narkoba di sekitaran Amuntai, Kabupaten HSU.
Petugas BNNP Kalsel dipimpin Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito dilakukan lidik di lapangan hingga petugas undercover terhubung dengan satu pelaku
Pada Kamis (25/7) siang sekitar pukul 12:00 Wita disepakatilah transaksi di Desa Kaludan Besar Rt 002 No 030 Kelurahan Kaludan Besar Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Baca: Polisi Tangkap Pemasok Sabu Untuk Nunung Srimulat
Petugas yang undercover datang dan Haidi alias Kai pun akan menyerahkan barang langsung ditangkap.
Namun Kai melakukan perlawanan hingga bergumul dengan anggota di lokasi .
Diduga mendengar ribut-ribut, rekan Kai yakni Riza dan M Alfi datang dan mau turut menyerang anggota dan melihat.
Para tersangka pengedar sabu di HSU tengah diamankan (menunduk). (BNNP Kalsel)
Hal itu anggota lainnya ikut turun melakukan pengamananan dan sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
Ketiga pelaku pun spasrah ditangkap oleh petugas dan barang bukti 23 paket sabu juga disita.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Nixon Manurung melalui Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito, Jumat (26/7) siang mengiyakan jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap tiga pengedar narkoba jenis sabu di Amuntai.
Yanto pun tak menampik bahwa pihaknya sempat mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali.
Ini setelah sebelumnya saat anggota bergumul dengan satu tersangka Kai,tersangka lainnya Riza yang mendengar ribut-ribut datang dengan membawa pisau bersama M Alfi.
Baca: Penyidik KPK Telisik Aliran Dana dalam Kasus TPPU Bupati Nonaktif Hulu Sungai Tengah
Kemudian menyerang anggota dan tak mau hal yang tak diinginkan , anggota pun mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali.
"Anggota sempat keluarkan tembakan beberapa kali dan para tersangka kabur dan sempat membuang pisau ke kolam namun kita temukan. Ketiganya juga berhasil kita tangkap," ucap Yanto.
Dari penangkapan ini pihaknya temukan 23 paket sabu dengan berat kotor 13,49 gram.
Yanto menuturkan satu tersangka Riza adalah residivis kasus pembunuhan dengan vonis 20 tahun dan baru keluar 4 tahun lalu.
Selain itu dalam penggeledahan ini pihaknya juga temukan pistol mainan dan beberapa senjara tajam di rumah tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul PPengedar Narkoba Amuntai Serang Petugas BNN, Tembakan Peringatan Bikin Ciut Nyalinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.