Gadis 19 Tahun Dicekoki Hingga Mabuk Lalu Diperkosa 6 Pemuda di Sumenep, Ini Fakta-faktanya
Sejumlah fakta terbaru terungkap terkait kasus gadis 19 tahun mabuk diperkosa enam pemuda di salah satu kamar kos
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Sejumlah fakta terbaru terungkap terkait kasus gadis 19 tahun mabuk diperkosa enam pemuda di salah satu kamar kos, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, Kamis (25/6/2019).
Fakta terbaru kasus gadis 19 tahun mabuk diperkosa enam pemuda di kamar kos di Sumenep ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat termasuk kerabat korban
Berikut SURYA.co.id rangkum fakta-fakta terbaru tentang kasus gadis 19 tahun mabuk diperkosa enam pemuda di kamar kos di Sumenep
1. Terungkap dari Laporan Warga
Dikatakan, terungkapnya pemerkosaan tersebut berawal dari laporan warga termasuk kerabat korban bahwa di salah satu rumah kos di Desa Kolor, telah terjadi tindak pidana pemerkosaan yang melibatkan 6 orang pelaku dengan satu korban perempuan berinisial AA.
“Informasi awal itu kemudian kami tindak lanjuti dengan mendatangi rumah korban di Desa Kebunan, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Widiarti yang juga merangkap Kapolsek Kota ini.
Dan benar, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuannya, korban AA telah diperkosa oleh pacarnya sendiri dan 5 kawannya.
Korban diperkosa beramai-ramai setelah korban tak sadarkan diri akibat decekoki minumas keras ( miras ) di rumah kos tersebut.
Baca: Tanggapan Pelatih Bali United, Stefano Cugurra Teco Saat Timnya Sukses Kalahkan Persib Bandung
Baca: Sedih, Ahmad Yudhistira Gagal Berlaga di Suzuka 8 Hours Tahun Ini
Baca: Live Streaming Vietnam vs Indonesia Laga Piala AFF U-15 2019, Siang ini Live SCTV Jam 14.30 WIB
Baca: Si Lincah Hino Dutro Hybrid Ini Tak Hanya Ramah Lingkungan, Tapi Juga Irit Bahan Bakar
2. Identitas Pelaku
Pelaku, adalah RQ, warga jln Begisar Desa Pamolokan, MZ warga Kecamatan Tambelangan kabupaten Sampang, SB warga Jln Meranggi Kelurahan Kepanjen, HL warga Desa Pamolokan, OP warga Kecamatan Gapura, serta FR warga Desa Paberrasan.
“ Dua orang pelaku yakni FR dan OP kini masih dalam pengejaran, dan sudah diketahui keberadaannya,” imbuh Widi panggilan akrab Kasubag Humas.
3. Modus Pelaku
Modus pemerkosaan itu berawal ketika AA diajak jalan-jalan oleh pacarnya, OP, main-main ke tempat kos pelaku di Desa Kolor milik H. Musleh, pada hari Kamis (25/07/2019).
Sesampainya di rumah kos, sudah ada beberapa teman pacarnya yang siap menggelar pesta miras.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.