Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Lagi, Cinta Terlarang Dua Kakak Beradik di Sulsel, Berhubungan Selama 3 Tahun Punya 2 Anak

Keduanya adalah lelaki AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik, keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terungkap Lagi, Cinta Terlarang Dua Kakak Beradik di Sulsel, Berhubungan Selama 3 Tahun Punya 2 Anak
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -- Tak bisa tahan nafsu, kakak-adik AA dan BI 3 tahun jalani cinta terlarang hingga punya 2 anak.

Lagi, kasus inses terjadi di Sulawesi Selatan.

Setelah di Bulukumba, kini terungkap di Luwu.

Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

Keduanya adalah lelaki AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik, keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak, masing-masing dari hubungan terlarang sesama saudara kandung.

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

Baca: Sebelum Tertangkap, Diam-diam Ina Thomas Pernah Bongkar Tas Jefri Nichol, Anak Muda Sempurna

Baca: Pulang ke Indonesia, Siti KDI Launching Bisnis Terbarunya

Baca: Nasib Kontrak Kerja Jefri Nichol Setelah Terjerat Narkoba, Berharap Tetap Berjalan Jika Rehabilitasi

Baca: Bukan Hanya Picu Penyakit, Obesitas Ternyata Sebabkan Depresi, Ini Penjelasan Ahli

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.

Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.

Kini AA diamankan di Mapolsek Belopa.

Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.

Sebelumnya, kakak-adik asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Ansar Mustamin (32) dan FI (20) juga terlibat conta terlarang hingga melangsungkan akad nikah di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).

FI dikabarkan sedang mengandung anak hasil dari hubungan badan dengan kakaknya.

Saat ini, pernikahan Ansar Mustamin dan FI diproses hukum Polres Bulukumba setelah dilaporkan kepada polisi oleh istri sah Ansar Mustamin, Hervina binti Ambo Tuwo.

Penyebab Inses

Inses merupakan kasus langka dan sangat terlarang.
Lalu, apa sebenarnya penyebab terjadinya hubungan inses?

Inses adalah aktivitas seksual antara anggota keluarga atau kerabat dekat. Hal ini umumnya melibatkan aktivitas seksual antara orang di dalam hubungan darah, dan kadang-kadang yang memiliki hubungan dekat.

Misalnya, orang-orang dalam rumah tangga yang sama, keluarga tiri, mereka yang terhubung karena adopsi atau pernikahan, atau anggota suku atau garis keturunan yang sama.

Pakar hipnoterapi perilaku dan ahli regresi Nicolas Aujula sebagaimana dikutip dari Intisari (Kompas Gramedia Group) mengatakan, bahwa dia telah menangani sejumlah pasien yang memiliki hubungan inses atau hubungan sedarah.

Studinya mengenai penyebab hubungan inses ditampilkan dalam film dokumenter Taboo Hunters.

"Bentuk inses yang paling umum adalah antara saudara kandung, yang lebih mudah terjadi ketika anak yang lebih tua laki-laki, dan memaksa adik perempuannya terlibat kontak seksual, biasanya selama masa pubertas. Jarang terjadi jika pihak perempuannya lebih tua daripada yang laki-laki," paparnya.

Hubungan sedarah antara ayah kandung atau ayah tiri dengan anak perempuan berada di peringkat kedua.

Ketika hubungan inses melibatkan anak-anak, hal ini jelas merupakan suatu penganiayaan seksual yang dipicu oleh perilaku mendominasi, dan perilaku menyimpang yang terjadi pada masa kanak-kanak.

"Bisa juga muncul suatu kenikmatan pada pihak penganiaya, untuk memulihkan kembali pengalaman diremehkan atau diperlakukan tidak adil di masa lalu," ujar Aujula.

Menurutnya, 50 persen kasus ketertarikan seksual genetik terjadi ketika anggota keluarga bertemu untuk pertama kalinya sebagai orang dewasa.

Karena, biasanya ada ketertarikan emosional yang kuat, yang berubah menjadi perasaan seksual.

Meskipun begitu, tidak semua ketertarikan seksual genetik berlanjut dalam tindakan seksual.

Baca: Ria Ricis Pamit - Tahan Tangis, Vlog Terakhir Akan Dihapus dalam 24 Jam : Kalian Bukan Mainan

Baca: Tujuh Hari Pameran GIIAS 2019, Mitsubishi Fuso Raih 1.101 SPK Kendaraan

Baca: Bukan Hanya Picu Penyakit, Obesitas Ternyata Sebabkan Depresi, Ini Penjelasan Ahli

"Salah satu penjelasan (yang dapat dimengerti) adalah, orang cenderung memilih pasangan yang menyerupai dirinya secara fisik dan mental. Hal ini disebut kawin asortatif," jelasnya.

Aujula mengatakan, ketika menghipnotis pasien dengan kasus hubungan sedarah, dalam tingkat bawah sadar yang mendalam umumnya mereka mengungkapkan adanya penolakan pada masa kanak-kanak.

Mereka merasakan kebutuhan untuk mencari persetujuan kekeluargaan melalui tindakan inses tersebut.

Itulah persoalan mendasar yang menjadipenyebab hubungan inses.(kompas.com/tribun-timur.com/intisari.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Lagi, Tak Bisa Tahan Nafsu, Kakak-Adik di Sulsel 3 Tahun Jalani Cinta Terlarang hingga Punya 2 Anak,

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas