Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Adiknya Lakukan Hubungan Sedarah hingga Hamil 3 Kali, sang Kakak Akui Sudah Curiga Gerak-geriknya

AR, kakak dari dua pelaku hubungan sedarah di Sulawesi Tengah mengaku telah mencurigai adiknya yang melakukan hubungan sedarah.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in 2 Adiknya Lakukan Hubungan Sedarah hingga Hamil 3 Kali, sang Kakak Akui Sudah Curiga Gerak-geriknya
PIXABAY.COM -
ILUSTRASI pernikahan - UPDATE Pernikahan Sedarah di Sulawesi Selatan 

TRIBUNNEWS.COM - AR, kakak dari dua pelaku hubungan sedarah di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial AA (38) dan BI (30) mengaku sudah menaruh curiga.

Diketahui AA dan BI telah melakukan hubungan sedarah selama tiga tahun sejak 2016.

Hubungan sedarah itu juga membuat BI, sang adik memiliki dua anak dan kini tengah hamil anak ketiga.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (27/7/2019), AR mengaku sudah mencurigai perbuatan kedua adiknya dari gerak geriknya.

Namun karena AR tinggal di kecamatan yang terpisah dengan keduanya, ia tak dapat membuktikannya.

"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," kata AR saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.

Baca: Anies Baswedan Terapkan Kebijakan Ahok soal IMB, Om Way: Dulu Kan Dikritik, Kok Sekarang Dipakai?

AR juga mengaku pertama kali mendengar kabar yang mencorengnama keluarganya dari rekannya.

Berita Rekomendasi

Sementara rekannya mengetahui dari berita yang tersebar di Facebook.

“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook," ujarnya.

Kabar ini diakuinya membuat keluarganya malu dan harus berpindah rumah.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas