6 Tahun Jadi Buron, Pemerkosa dan Pembunuh Nenek Berusia 60 Tahun di Lampung Ditangkap
Tersangka ditangkap pada Kamis, 17 Juli 2019 di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Setelah jadi buron selama 6 tahun, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan nenek berusia 60 tahun di Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung berhasil ditangkap.
Kapolsek Tulangbawang Tengah, Komisaris Zulfikar mengungkapkan, korban bernama Isriyah merupakan warga Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Peristiwa nenek diperkosa dan dibunuh tersebut terjadi pada 15 April 2013, sementara, tersangka bernama Taufik Erwansyah berusia 37 tahun," kata Zulfikar, Minggu (28/7/2019).
Tersangka ditangkap pada Kamis, 17 Juli 2019 di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Zulfikar, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tewas oleh warga setempat.
Korban tewas dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur rumahnya.
Ketika itu, polisi menemukan luka lebam dan bekas cekikan di leher korban.
Zulfikar mengatakan, jasad korban ditemukan saksi Kriswandi alias Iwan (28).
Baca: Rekayasa Kasus Pemerkosaan Akhirnya Terungkap, Pelakunya Sepasang Kekasih yang Gagal Kawin Lari
Berdasarkan keterangan Kriswandi, pada malam peristiwa terjadi, ia dan rekannya sedang melakukan ronda.
Mereka tiba-tiba mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.
Karena merasa curiga, saksi bersama dengan rekannya langsung mendatangi rumah korban.
Untuk memastikan hal yang terjadi, Kriswandi mengintip dari lubang dinding rumah korban.
"Saksi saat itu terkejut karena melihat korban sudah dalam keadaan telentang tanpa busana di tempat tidur."