Bripka Rachmat Effendy Bagikan Pesan Terakhir Ini Sebelum Meninggal Dunia Ditembak Brigadir Rangga
Bripka Rachmat Effendy sempat bagikan pesan ini lewat grup WhatsApp-nya, sebelum meninggal dunia karena ditembak Brigadir Rangga sebanyak 7 kali!
Editor: Asytari Fauziah
Bripka Rachmat Effendy sempat bagikan pesan ini lewat grup WhatsApp-nya, sebelum meninggal dunia karena ditembak Brigadir Rangga sebanyak 7 kali!
TRIBUNNEWS.COM - Sesaat sebelum tewas ditembak juniornya, Bripka Rachmat Effendy diketahui mengirim foto dan pesan terkait aktivitasnya sebagai Ketua Pokdarkamtibmas Cimanggis, ke grup WhatsApp (WA) para rekan kerjanya di staf Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Foto yang diunggahnya adalah saat Bripka Rachmat berhasil mengamankan satu pelaku tawuran di wilayahnya di Cimanggis.
Turut pula dia mengirim foto senjata tajam berupa celurit yang berhasil ia amankan dari pelaku tawuran.
Dalam unggahan itu, Bripka Rachmat Effendy menuliskan pesan, akan membawa pelaku tawuran dan celurit yang diamankannya ke Mapolsek Cimanggis.
• 6 Fakta Bripka Rahmat Efendy Meninggal Dunia Ditembak Rekan Polisinya, Bermula dari Tawuran Pelajar
• Kisah YI, Pinjam Uang Melalui Aplikasi Fintech Sampai Diiklankan Siap Digilir, Laporkan ke Polisi
• Ina Thomas Ungkap Pernah Bongkar Tas Jefri Nichol Saat Nginap di Rumahnya, Temukan Tiga Benda Ini
• Putri Tiri Nunung, Anak Iyan Sambiran dari Pernikahan Pertama Muncul, Curhat Sulitnya Bertemu Ayah
Sebab perbuatan para pelaku tawuran sangat membahayakan dan meresahkan warga.
Hal itu dikatakan atasan langsung Bripka Rachmat yakni Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sumardji, kepada Warta Kota, Jumat (26/7/2019).
"Jadi beberapa saat sebelum kejadian ditembak, Bripka Rachmat sempat posting foto amankan pelaku tawuran dan foto celurit yang disita," kata Sumardji.
Unggahan Bripka Rachmat selalu disambut dengan komentat positif dan salut terhadap Rachmat yang sangat antusias mengamankan warga dan masyarakat di wilayahnya.
"Bukan sekali ini dia posting giat sebagai Ketua Pokdar.