Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu: Hidup Serumah hingga Hamil Anak Ketiga
Warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu dihebohkan dengan hubungan asmara antara kakak dan adik kandung tersebut.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sanusi
Ia mengaku jika anak pertamanya telah berumur 2,5 taun dan anak kedua berumur 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,”kata AA.
4. Cinta terlarang sejak 2016
AA dan BI diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016.
Namun, keduanya selama ini menutup rapat hubungan tersebut.
Bahkan, saat ditanya mereka kompak tak mengakui.
BI justru mengaku jika anak tersebut merupakan anak hasil hubungan dengan suaminya.
“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah, Sabtu (27/7/2019).
Kasus ini kemudian terungkap setelah warga melaporkan ke Kepala Desa dan pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Miftah)