Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala SMP Negeri 3 Segeri Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan Seorang Guru

Kepala SMP Negeri 3 Segeri, Mustang kini sudah ditahan di Mapolres Pangkep terkait kasus penganiayaan terhadap guru SMP 3 Segeri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala SMP Negeri 3 Segeri Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan Seorang Guru
Tribunpangkep.com/Munjiyah
Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong. Tribunpangkep.com/Munjiyah 

TRIBUNNEWS.COM, PANGKAJENE - Kepala SMP Negeri 3 Segeri, Mustang kini sudah ditahan di Mapolres Pangkep.

Mustang ditahan karena melakukan kasus penganiayaan terhadap guru SMP 3 Segeri, Budiman.

Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan kepada Mustang.

"Iya sudah ditahan di Mapolres Pangkep, dan saat ini status pak Mustang adalah tersangka," ujar AKP Anita Taherong kepada TribunPangkep.com, Sabtu (27/7/2019).

Anita mengakui, dia sudah memegang alat bukti penetapan tersangka.

"Mustang ini sudah penuhi pasal yang dipersangkakan, dan alat bukti sudah terpenuhi seperti keterangan saksi, keterangan tersangka dan visum," ungkapnya.

Anita menyebut, tersangka Mustang dijerat pasal 351 KUHP.

Baca: Namanya Masuk Survei Bursa Calon Wali Kota Solo, Apa Kata Gibran Rakabuming?

Baca: Hendri Hanya Sempat Tidur 2 Jam, Aktif Pantau Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu

Baca: Kota Bekasi dan Depok Diperkirakan Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Berita Rekomendasi

Polisi akan melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SMP 3 Segeri Mustang (56) dilaporkan ke Polres Pangkep, atas dugaan tindak pidana penganiyaan terhadap seorang guru bernama Budiman (44).

Pantauan TribunPangkep.com, laporan polisi Tindak Pidana Penganiyaan dengan nomor LP / 156 / VII / 2019 / SPKT.

Adapun informasi yang didapat, kejadian itu saat korban Budiman meminta penjelasan terkait dengan Dapodik kepada Mustang.

Data Dapodik tersebut, menurut korban tidak sesuai dengan database yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep.

Terlapor tidak terima dan langsung melakukan pemukulan sebanyak 1 kali terhadap korban, dengan menggunakan kepalan tangan yang mengenai hidung korban.

Hidung korban berdarah, dia merasa keberatan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polres Pangkep Tahan Kepala Sekolah SMP 3 Segeri, Ini Kasusnya

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas