Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Online Libatkan Anak Bawah Umur Terbongkar, Menginap di Hotel dan Berpindah-pindah Kamar

Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak-anak.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Prostitusi Online Libatkan Anak Bawah Umur Terbongkar, Menginap di Hotel dan Berpindah-pindah Kamar
Warta Kota
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak-anak.

Dalam kasus tersebut, pelaku menggunakan media sosial seperti Facebook untuk menawarkan perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang.

Pelaku yang bertindak sebagai mucikari itu adalah Timbul Utomo (47), warga Jalan Patemon Barat, Surabaya.

Pria asal Bojonegoro itu kini ditetapkan sebagai tersangka setelah unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkapnya di sebuah hotel di Jalan Kedungsari, Surabaya.

"Pelaku eksploitasi anak di bawah umur atau mucikari ini kami amankan di hotel Rabu 17 Juli 2019 dan ditetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Minggu (28/7/2019).

Menurut AKBP Sudamiran, tersangka melakukan aksinya sejak 11 Juli 2019 di hotel tempat dia ditangkap.

Setiap harinya, anak di bawah umur yang dibawa tersangka selalu berpindah-pindah kamar.

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka check-in di sebuah hotel dan memesan dua kamar. Kamar itu untuk stand by perempuan bawah umur yang dijual ke pria hidung belang," ucap AKBP Sudamiran.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat dua korban berinisial FS (15) dan FR (16) yang dibawa tersangka ke sebuah hotel.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak tersebut.

Dalam penangkapan mucikari itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone merek Samsung, uang tunai Rp 130 ribu, 12 lembar pembayaran nota hotel atas nama tersangka dan dua kunci kamar hotel. 

Prostitusi Online di Metro Lampung


Bukan hanya di kota besar seperti Surabaya, yang marak prostitusi online dan seperti tidak habisnya. Juni silam, polisi membongkar kasus prostitusi online via WhatsApp di Metro, Lampung.

Reporter Tribunlampung.co.id yang kemudian melakukan liputan mendalam terkait prostitusi online di kota tersebut menemukan fakta lain.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas