Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP dan WH Aceh Barat Amankan 5 Pasangan Muda-mudi Berduaan di Kafe Remang-remang

Tim menjaring sebanyak 5 pasangan muda mudi yang asyik bermesraan di warung remang-remang. Mereka dibawa gabungan ke Dinas Satpol PP/WH.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satpol PP dan WH Aceh Barat Amankan 5 Pasangan Muda-mudi Berduaan di Kafe Remang-remang
Istimewa
Pasangan muda-mudi ketika diamankan di Kantor Satpol PP/WH Aceh Barat, Sabtu (27/7/2019) malam. 

Laporan Wartawan Serambi, Rizwan

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Tim gabungan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Barat, Sabtu (27/7/2019) malam sekira pukul 20.30 WIB menertibkan sejumlah kafe.

Mereka menyasar kafe remang-remang di Suak Indrapuri, Meulaboh, Aceh Barat.

Karena laporan dari masyarakat bila kafe remang-remang jadi lokasi pelanggaran syarat Islam.

Sebab, banyak pasangan muda mudi nongkrong terutama di malam minggu.

Informasi diperoleh Serambinews.com, operasi tim Satpol PP dan WH Aceh Barat merupakan operasi terpadu pengawasan pelaksanaan syariat Islam bidang jinayat.

Dalam penertiban itu, tim menjaring sebanyak 5 pasangan muda mudi yang asyik bermesraan.

Berita Rekomendasi

Mereka dibawa gabungan ke Dinas Satpol PP/WH.

Pasangan muda-mudi ketika diamankan di Kantor Satpol PP/WH Aceh Barat, Sabtu (27/7/2019) malam.
Pasangan muda-mudi ketika diamankan di Kantor Satpol PP/WH Aceh Barat, Sabtu (27/7/2019) malam. (Istimewa)

Setelah diberikan pembinaan, 5 pasangan yang merupakan penduduk sejumlah desa di Aceh Barat dikembalikan lagi kepada orang tua masing-masing.

Tim gabungan terdiri WH, Satpol PP, Denpom IM/2 Meulaboh, Polres Aceh Barat, dan Kodim 0105 dan berhasil menjaring 5 pasangan bukan mahram yang diduga melakukan khalwat.

Kepala Dinas Satpol PP dan WH Aceh Barat melalui Kabid WH, Aharis Mabrur SHI MH mengatakan, razia penertiban dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.

Karena keberadaan sejumlah kafe yang tidak menyediakan lampu penerang yang cukup gelap di fasilitas pondoknya.

Akibatnya kondisi tersebut rawan dimanfaatkan sebagai ajang berbuat maksiat.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya muda mudi agar menjauhi kafe-kafe yang tidak menyediakan lampu penerang. Karena dapat terjerumus pada perbuatan jarimah khalwat, ikhtilath, bahkan zina. Pelaku dapat diancam hukuman cambuk/denda emas murni/penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Berduaan di Kafe Remang-remang, WH Aceh Barat Tangkap 5 Pasangan Muda-mudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas