Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Curhat, Pria di Sulawesi Berhubungan Intim dengan Adiknya hingga Hamil

Sebelumnya, anggota Kepolisian Resor (Polres) Luwu menangkap AA karena dilaporkan kerap setubuhi adik kandungnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berawal dari Curhat, Pria di Sulawesi Berhubungan Intim dengan Adiknya hingga Hamil
Tribun Timur
Kasubbid P2TP2A DP3A Luwu, Nursamsi saat diwawancarai di ruang kerjannya Jalan Jenderal Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kecamatan Belopa, Luwu, Senin (29/7/2019). 

Pengakuan AA, anak tertuanya kini berumur dua tahun setengah, sedang anak keduanya berumur satu tahun.

"Yang tua anak saya laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan," ujar AA, Sabtu (27/7/2019).

Dari pengakuannya, AA tak mampu menahan nafsu melihat adiknya yang tinggal serumah.

Status AA sendiri masih bujangan, sementara adiknya BI sudah bertatus janda kedua kalinya.

Sedang adiknya sedang dijemput oleh keluarganya di Makassar karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Kasat Reskirim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, menjelaskan bahwa mereka menangkap AA karena laporan warga setempat.

"Kita sedang amankan sambil diproses," ucap AKP Faisal Syam singkat.

Berita Rekomendasi

Tak hanya kejadian di atas, sebelumnya hubungan perkawinan yang memiliki hubungan keluarga terjadi.

Berikut 10 kasus inses atau hubungan sedarah yang terbongkar dan ditangani polisi sepanjang tahun 2019:

1. Ayah Kandung Cabuli Anak sampai Melahirkan di Garut

UR (42), warga Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat, diringkus aparat Polres Garut karena telah mencabuli dua anak gadisnya sendiri.

Kasus tersebut terungkap setelah satu di antara anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun melahirkan pada 15 Junia 2019 di RSUD dr Slamet Garut.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, pelaku telah bercerai dengan istri sejak tahun 2010. Pelaku mulai melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak keduanya sejak tahun 2015, saat anak gadisnya baru duduk di kelas 5 SD.

Mantan istri pelaku atau ibu kandung korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Malangbong pada tanggal 29 Juni 2019. “Korban diancam jika melapor ke ibu atau orang lain, korban dipaksa melayani pelaku di rumahnya sendiri,” ungkap Budi, Sabtu (6/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas