Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditinggal Merantau ke Jawa dan Dititipkan ke Pamannya, Siswi SD Kelas V Ini Malah Dicabuli

Tom (53), warga Kampung Negara Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah tega melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ditinggal Merantau ke Jawa dan Dititipkan ke Pamannya, Siswi SD Kelas V Ini Malah Dicabuli
Pos Kupang
Ilustrasi perkosaan. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tom (53), warga Kampung Negara Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah tega melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri.

Bahkan, aksi tidak bermoral Tom diketahui tidak hanya sekali terhadap Bunga (10) (bukan nama sebenarnya), yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

Aksi pencabulan sekaligus persetubuhan yang dilakukan Tomadi bermula sejak kedua orangtua Bunga menitipkan sang anak kepada pelaku yang tak lain merupakan kerabat dekatnya sejak Februari 2019 lalu.

"Saya titipkan anak saya kepada dia (Tom), karena kami (ayah dan ibu) ingin bekerja merantau ke Pulau Jawa. Bunga adalah anak satu-satunya kami," terang ayah Bunga di Mapolsek Padang Ratu, Senin (29/7/2019).

Alasan orang tua korban tak membawa anaknya turut ke Jawa, lantaran mereka khawatir jika mereka akan merasa susah di perantauan.

"Kasihan kalau kami bawa (ke Jawa), karena kami pun belum punya kerjaan tetap di perantauan. Lagian kami juga berpikir dia (Tom) adalah keluarga sendiri," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Namun, setelah lebih kurang lima bulan di perantauan, rupanya ayah dan ibu Bunga mendapati kekecewaan lantaran sang anak tak lagi seceria sebelum mereka tinggal.

Anak yang sekarang duduk di kelas V SD itu saat ini sering murung.

Bunga mengatakan kepada orangtuanya, bahwa sang paman telah melakukan perbuatan yang justru merusak masa depannya.

Atas penjelasan anak itulah, kemudian kedua orangtua korban melaporkan Tom ke Polsek Padang Ratu, atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak.

Kapolsek Padang Ratu, Komisaris Indra Herlianto mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, mengatakan, Tomadi ditangkap di rumahnya, Rabu (24/7) lalu tanpa perlawanan.

Pihaknya telah mendalami laporan orangtua korban sebelumya.

Dari sejumlah saksi mata dan data-data yang dikumpulkan, diketahui kasi pelecehan seksual terhadap Bunga dilakukan lebih dari satu kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas