Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komplotan Copet Asal Jatim Diringkus Saat Beraksi di Bantul

Jajaran Kepolisian Sektor Bantul berhasil membekuk komplotan pencopet asal Jawa Timur.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Komplotan Copet Asal Jatim Diringkus Saat Beraksi di Bantul
Warta Kota/Adhy Kelana
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Jajaran Kepolisian Sektor Bantul berhasil membekuk komplotan pencopet asal Jawa Timur.

Tak tanggung-tanggung, para pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib dalam satu komplotan itu berjumlah delapan orang.

Mereka adalah Moch Amin (22), Rizal Beni Pranata, (29), dan Aldino Syahputra (25).

Ketiganya merupakan warga Surabaya.

Kemudian, Mahfud (36) dan Rahmad Ramadoni (26), keduanya warga Madura. Irpanudin, (31), Sutris,(26), dan Cahyo Adi Sucipto (33) ketiganya warga Malang.

Kapolsek Bantul Kompol Munawar Syam menceritakan kedelapan orang itu diamankan oleh aparat kepolisian ketika melancarkan aksi di konser dangdut yang digelar dilapangan Trirenggo Bantul, pada hari Sabtu (27/7/2019) sekira pukul 23.30.

Mereka diduga mengambil barang berharga milik para penonton.

Rekomendasi Untuk Anda

"Aksinya dengan cara memanfaatkan situasi ketika penonton sedang berdesak-desakan ditengah acara" terangnya, kepada Tribunjogja.com, Senin (29/7/2019)

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari laporan warga.

Pada malam itu, selama gelaran konser dangdut yang digelar oleh salah satu stasiun televisi swasta berlangsung, pihaknya mengaku menerima 40 laporan kehilangan barang berharga dari penonton.

Dari laporan itu, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pemuda yang diduga para pelaku pencopetan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, Kompol Munawar menerangkan, ada sebanyak empat unit handphone berbagai merek, satu dompet berisi uang tunai Rp.162.000 dan satu tas selempang yang diketahui milik salah satu penonton konser.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tujuah buah petasan serta satu mobil yang diduga digunakan oleh para pelaku.

Petasan

Modus operandi yang dilancarkan oleh para pelaku ketika menjalankan aksi pencopetan terbilang baru.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas