Kronologis Bus Pahala Kencana Tabrak Mobil yang Menewaskan PNS Mesuji
Kecelakaan maut yang menewaskan salah seorang PNS Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mesuji bermula dari Bus Pahala Kencana yang hilang kendali.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, BUKIT KEMUNING - Kecelakaan maut yang menewaskan salah seorang PNS Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mesuji bermula dari Bus Pahala Kencana yang hilang kendali.
Informasi yagn dihimpun Tribunlampung.co.id, kecelakaan ini terjadi pada pukul 05.30 WIB, Senin (29/7/2019), di Dusun Talang Paris, Desa Suka Marga, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara (Lampura).
Kendaraan antar kota antar provinsi (AKAP) Pahala Kencana dengan nomor polisi BE 7854 IZ diduga hilang kendali.
Bus berjalan dari arah Ogan Lima menuju Bukit Kemuning.
Lalu setibanya di TKP jalan menikung ke kanan, kendaraan bus hilang kendali dan oleng.
Kemudian bus menabrak kendaraan Toyota Kijang Grand nomor polisi BA1726PQ yang berjalan dari Arah Bukit Kemuning.
Tak berhenti, lalu bus menabrak kendaraan Daihatsu Terios BE 2302 MC yang berada di belakang/beriringan dengan Toyota Kijang Grand.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi Daihatsu Terios yang diketahui bernama, Gatot Basuki (46), PNS Kabupaten Mesuji, warga Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat meninggal dunia di tempat.
Diberitakan sebelumnya, mobil Daihatsu Terios remuk terlindas Bus Pahala Kencana di Talang Paris, Bukit Kemuning, Lampung Utara, Senin (29/7/2019) pagi.
Bahkan, posisi bus berada tepat di atas mobil Terios.
Mobil Terios hancur seperti tertimpa benda berat yang jatuh dari atas hingga bertumpukan.
Gatot Basuki, pengemudi mobil Terios yang diketahui sebagai PNS di Mesuji meninggal di lokasi kejadian.
Minibus Daihatsu Terios ringsek parah dilindas Bus Pahala Kencana.