Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Nenek 60 Tahun Diringkus Setelah 6 Tahun Buron

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosa dan pembunuh nenek berusia 60 tahun di Tulangbawang Barat (Tubaba).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Nenek 60 Tahun Diringkus Setelah 6 Tahun Buron
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Tersangka pemerkosa dan pembunuh nenek (empat dari kiri). Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain 

TRIBUNNEWS.COM, PANARAGAN - Seorang nenek diperkosa dan dibunuh di Tulangbawang Barat (Tubaba).

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosa dan pembunuh nenek berusia 60 tahun tersebut.

Setelah melakukan aksi kejahatannya, pelaku sempat menjadi buronan selama enam tahun.

Kapolsek Tulangbawang Tengah, Komisaris Zulfikar mengungkapkan, korban adalah Isriyah, warga Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Sementara, tersangka bernama Taufik Erwansyah (37).

Peristiwa nenek diperkosa dan dibunuh tersebut terjadi pada 15 April 2013.

"Tersangka ditangkap pada Kamis 17 Juli 2019 di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat, setelah hampir enam tahun buron," terang Zulfikar, Minggu (28/7/2019).

Berita Rekomendasi

Menurut Zulfikar, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tewas oleh warga setempat.

Korban tewas dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur rumahnya.

Tersangka pemerkosa dan pembunuh nenek (empat dari kiri). Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Tersangka pemerkosa dan pembunuh nenek (empat dari kiri). Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Ketika itu, polisi menemukan luka lebam dan bekas cekikan di leher korban.

Mendapat informasi identitas pelaku, polisi langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.

Namun, pelaku sudah tidak lagi ada di rumahnya.

Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa tempat tidur yang terbuat dari kayu, bambu, serta tikar.

Setelah hampir enam tahun berlalu, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus nenek diperkosa dan dibunuh di Tulangbawang Barat tersebut.

Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulangbawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya yang dalam keadaan pingsan.

Baca: SBY Bakal Temui Jokowi Awal Agustus

Baca: Gemasnya Tingkah Jan Ethes, Tersenyum dan Menyapa Wartawan saat Tiba di Rumah Makan Mbah Karto

Baca: Gibran Masuk Bursa Wali Kota Solo, Jokowi: Ada Survei Begitu Saja kok Bingung, Terserah Anaknya

Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun

Suara Ribut dari Rumah Korban

Kapolsek Tulangbawang Tengah, Komisaris Zulfikar mengatakan, jasad korban ditemukan saksi Kriswandi alias Iwan (28).

Berdasarkan keterangan Kriswandi, pada malam peristiwa, dia dan rekannya sedang melakukan ronda.

Mereka tiba-tiba mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.

Karena merasa curiga, saksi bersama dengan rekannya langsung mendatangi rumah korban.

Untuk memastikan hal yang terjadi, Kriswandi mengintip dari lubang dinding rumah korban.

"Saksi saat itu terkejut karena melihat korban sudah dalam keadaan telentang tanpa busana di tempat tidur. Dan di dekat korban, terdapat seorang laki-laki yang juga tanpa busana," papar Zulfikar.

Melihat hal itu, Kriswandi bersama rekannya langsung berteriak maling.

Tidak lama berselang, pintu depan rumah korban terbuka. Ternyata, pelaku langsung melarikan diri.

"Saksi dan rekannya yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran. Saat itu, tersangka sempat terjatuh dan sempat terlihat wajah tersangka oleh saksi yang menggunakan senter. Walaupun, pelaku tidak berhasil ditangkap saat itu," kata Zulfikar. (tribunlampung.co.id/endra zulkarnaen)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sempat Buron 6 Tahun, Pembunuh dan Pemerkosa Nenek 60 Tahun di Tubaba Akhirnya Diciduk Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas