Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Mahasiswa di Makassar Tertangkap Bikin Home Industri Narkotika di Apartemen

Home Industri atau industri rumahan narkotika jenis tembakau Gorilla milik tiga oknum mahasiswa, diungkap pihak Kepolisian.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tiga Mahasiswa di Makassar Tertangkap Bikin Home Industri Narkotika di Apartemen
Warta Kota/Rangga Baskoro
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Home Industri atau industri rumahan narkotika jenis tembakau Gorilla milik tiga oknum mahasiswa, diungkap pihak Kepolisian.

Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap Home Industri narkotika, di kamar 35, lantai 35 apartemen Vida View, di Jl Boulevard, Panakkukang, Makassar.

Kasus pengungkapan Home Industri ini dirilis Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Polrestabes, Jl Ahmad Yani, Senin (29/7/2019) siang.

Baca: Tanggapi Kabar Alat Deteksi Gempa Dicuri Bocah SMP, BMKG Unggah Cuitan yang Bikin Warganet Gemas

Kata Kombes Pol Wahyu, Home Industri tersebut milik tiga oknum mahasiswa di Makassar. Mereka, Prisilia (20) alias Lili, Farid Akbar alias Farid (20) dan Fahrul (20).

"Mereka bertiga ini sudah menjalankan ini sejak alhir april lalu, ini mereka ditangkap di vida view. Ini lokasi kedua, sebelumnya di kos jalan Monginsidi," ungkap Wahyu.

Sejak bulan Aptil 2019, Lili, Farid bersama Fahrul sudah edarkan tembakau sintetis atau Gorilla ini kurang lebih 50 paket, dan perpaket dibanderol Rp 250 ribu rupiah.

Daerah pemasarannya selama tiga bulan menurut Wahyu, masih sebatas Makassar.

Sistemnya door to door atau langsung dan pembeli kebanyakan adalah mahasiswa.

"Jadi harganya 250 ribu perpaket, sejauh ini sudah ada sekitar 50 paket yang mereka jual ke mahasiswa. Omzetnya 16 juta tiga bulan terakhir ini," jelas Kombes Wahyu.

Baca: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta dan Banten Selasa (30/7/2019) Kepulauan Seribu dan Anyer Cerah Berawan

BERITA REKOMENDASI

Selama melakukan aktivitas tersebut, tiga oknum mahasiswa dari perguruan tinggi swasta ini, dapatkan tembakau itu melalui online, setelah itu baru diracik di Makassar.

"Mereka beli tembakau itu melalui aplikasi belanja online, setelah sampai di Makassar baru racik lagi, dicampur dengan tembakau biasa atau yang masih murni," ujar Wahyu.

Diketahui, tiga oknum mahasiswa tersebut dibekum tim Satresnarkoba dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2019. Operasi dilakukan kepolisian selama 20 hari. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Home Industri Narkoba, Tiga Mahasiswa Tangkap Polrestabes Makassar, https://makassar.tribunnews.com/2019/07/29/home-industri-narkoba-tiga-mahasiswa-tangkap-polrestabes-makassar.


Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas