Gaji Honorer Naik, Pemprov Usulkan Jadi Rp 2,9 Juta dan Tinggal Ketuk Palu
Gaji Honorer Naik, Pemprov Usulkan Jadi Rp 2,9 Juta dan Tinggal Ketuk Palu
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Gaji Honorer Naik, Pemprov Usulkan Jadi Rp 2,9 Juta dan Tinggal Ketuk Palu
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Kabar baik untuk para honorer khususnya di Lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah daerah rencananya menaikan gaji mereka menjadi Rp 2,9 juta.
Rencana kenaikan gaji honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dibahas dalam pembahasan APBD 2019 perubahan.
Pemerintah sebelumnya mengusulkan kenaikan Rp 500 ribu, atau naik dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,7 per bulan.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya pada sebuah rapat di DPRD Babel pernah mengatakan gaji honorer akan naik menjadi Rp 2,9 juta per bulan.
Penjabat Sekda Babel yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Yulizar mengakui pembahasan sampai kepada wacana kenaikan menjadi Rp 2,9 juta seperti yang disampaikan Didit Srigusjaya. Kemungkinan untuk naik sebesar Rp 2,9 juta pun ada.
"Memang ada wacana Rp 2,9 juta. Tetapi, kalau Rp 2,8 juta itu pasti.
Usulan kami juga sebenarnya Rp 2,8 juta, cuma ada usulan menambah, tambahlah jadi Rp 2,9 juta," kata Yulizar, Senin (29/7/2019).
Yulizar menjelaskan kepastian jumlah kenaikan perlu perhitungan dan pembahasan terlebih dahulu.
Akan tetapi, Yulizar mengakui sudah ada persetujuan mengenai rencana kenaikan ini pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara.