Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Buronan di Inggris, Mengapa Bule Penjual Konten Pornografi Bisa Masuk Bali?

Status Terry dari pemberitaan media di negaranya merupakan seorang buronan, bagaimana bisa masuk ke Indonesia khususnya Bali?

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jadi Buronan di Inggris, Mengapa Bule Penjual Konten Pornografi Bisa Masuk Bali?
Tribun Bali/Zaenal Arifin
Imigrasi Ngurah Rai merilis penangkapan WNA asal Inggris yang overstay dan diduga telah membuat konten pornografi di Bali. Tribun Bali/Zaenal Arifin 

TRIBUNNEWS.COM, KUTA - Terrence Murrell (30), seorang WNA asal Inggris yang ramai diperbincangkan media sosial karena menjual konten foto pornografi dan menjadi buronan di negaranya karena mengedarkan steroid ilegal, kini berada di Bali.

Ia pun akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib baik dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Polresta Denpasar.

"Kami amankan WNA asal Inggris Terrence Murrell yang ramai di medsos pada hari Minggu 28 Juli 2019 sekira pukul 02.00 Wita dinihari di tempat menginapnya Jalan Mertanadi, Kuta. Bersama kepolisian dari Polresta Denpasar kita lakukan penangkapan dan ditemukan sejumlah barang," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris, Selasa (30/7/2019).

Status Terry dari pemberitaan media di negaranya merupakan seorang buronan, bagaimana bisa masuk ke Indonesia khususnya Bali?

Amran Aris menyampaikan jika status WNA itu buron di negaranya tetapi tidak menginformasikannya ke Interpol atau semacamnya, secara otomatis di Keimigrasian tidak dimasukkan dalam daftar tangkal atau pencekalan.

Baca: BREAKING NEWS: Rumah Wartawan Serambi di Aceh Tenggara Dibakar OTK

Sebaliknya jika WNA itu dilaporkan ke interpol dan menginformasikannya tentu akan masuk ke dalam daftar cekal Imigrasi.

Terry selama press rilis digelar di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai hanya tertunduk lesu didampingi petugas Imigrasi, dan kedua lengannya terlihat penuh dengan tato.

Imigrasi Ngurah Rai merilis penangkapan WNA asal Inggris yang overstay dan diduga telah membuat konten pornografi di Bali. Tribun Bali/Zaenal Arifin
Imigrasi Ngurah Rai merilis penangkapan WNA asal Inggris yang overstay dan diduga telah membuat konten pornografi di Bali. Tribun Bali/Zaenal Arifin (Tribun Bali/Zaenal Arifin)
BERITA REKOMENDASI

Adapun saat dilakukan penggeledahan barang-barangnya selain paspor ditemukan juga barang-barang seperti alat hisap sabu (bong) bekas dipakai, steroid dan obat-obatan lain.

"Saat dicek paspornya dia telah melanggar keimigrasian yakni overstay 151 hari (hingga hari ini). Karena ditemukan barang-barang terlarang dan juga di dalam handphonenya banyak konten pornografi yang diperankan oleh dirinya sendiri kita limpahkan kasusnya ke Kepolisian," ujarnya.

Dalam konten pornografi kurang lebih 20 konten di ponselnya, Terry itu melakukan hubungan intim dengan sesama jenis, dengan hewan seperti anjing dan ikan, lalu juga dengan alat bantu seks.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan yang hadir dalam press rilis itu menyampaikan pihaknya sebelum melakukan penangkapan sudah melakukan pencarian terhadap keberadaan Terry.

Baca: Jokowi Ingin Danau Toba Jadi Kawasan Wisata Berkelas

"Sejak setelah viral di medsos serta pemberitaan asing dan indonesia kita sudah melakukan koordinasi dengan Imigrasi. Yang menjadi poin pelanggaran pidana nya di Reskrim terkait konten pornografi yang dibuatnya. Selain itu juga ditemukan bong sama steroid ilegal itu akan kita koordinasikan dengan Satresnarkoba," ungkap Kompol Wayan Arta.


Pihak Satreskrim Polresta Denpasar akan melalukan penyelidikan dimana lokasi pembuatan kontennya, dengan siapa saja memerankannya, dan lainnya.

Selain itu menyebarluaskan konten itu melalui media apa dan tujuannya apa akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sudah Jadi Buronan di Inggris, Ini Alasan Mengapa Bule Viral Penjual Konten Porno Bisa Masuk Bali

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas