Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

BERITA POPULER: HP Hilang, Hubungan Terlarang Guru-Murid di Ketapang Terbongkar

Hubungan Asmara Terlarang seorang guru dengan Siswi membuat heboh. Kepada penyidik, kisah Asmara Terlarang itu diungkapkan.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BERITA POPULER: HP Hilang, Hubungan Terlarang Guru-Murid di Ketapang Terbongkar
EliteReaders
CCTV rekam hubungan terlarang 

Namun MA tak gentar dan tetap mendatangi EY. Bahkan MA meminta untuk dibelikan handphone agar dapat terus berkomunikasi.

"Saya belikanlah handphone sehingga komunikasi terjalin lagi. Hingga akhirnya korban ada mengirimi saya foto tanpa baju," ungkapnya.

Sekitar seminggu setelah korban mengirimkan foto syurnya kepada pelaku, handphonenya kemudian hilang saat korban berada di sekolah.

 MA kemudian melaporkan kehilangan handphone tersebut kepada kekasihnya itu.

Pelaku yang tahu hilangnya handphone milik korban kemudian merasa cemas dan takut jika pada akhirnya isi dari handphone tersebut terungkap ke publik.

Ketakutan pelaku kemudian menjadi nyata ketika beredar foto syur korban hingga dirinya yang terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian.

Terkait peristiwa tersebut, pelaku mengaku dirinya menyesal dan mengungkapkan permintaan maaf kepada istrinya.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas foto itu bukan saya yang sebar. Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini, saya juga telah meminta maaf kepada istri saya bahkan saya juga sudah bersujud kepadanya meminta maaf," pungkasnya.

Pelaku kini telah diamankan polisi di ruang tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

EY mendapat jeratan Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 Jo 76 D dan atau Pasal 76 E UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gara-gara HP Hilang, Hubungan Terlarang Guru Honorer dan Siswi SMA Terbongkar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas