Mengintip Modus Para Pengunjung Memasukkan Barang Terlarang di Lapas Solo
Para pengunjung diketahui memiliki berbagai modus untuk menyelundupkan barang yang dilarang dalam Rutan Klas 1 A Surakarta.
Editor: Dewi Agustina
Waspadai Penyelundupan Lewat Anus
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mewaspadai pelaku penyelundupan narkotika obat bahaya (narkoba) semakin gencar.
Salah satunya adalah pengiriman narkoba yang dibawa kurir dengan cara dimasukkan dalam anus.
"Modusnya baru antara lain melalui dubur yang cukup fantastis ditangkap di Semarang," ungkap Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjend Pol Benny Gunawan saat kampanye anti narkoba di area car free day (CFD), Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (30/6/2019).
Dia menerangkan, pengungkapan kasus penyelundupan narkoba melalui anus berupa sabu-sabu seberat 250 gram yang dibawa oleh kurir melalui Bandara Ahmad Yani Semarang.
"Kurir tersebut ditangkap saat turun di Bandara Ahmad Yani Semarang usai terbang dari Batam," terang Benny.
Dia menjelaskan, sebenarnya modus mengirimkan sabu dengan dimasukkan dalam anus tersebut bukan merupakan hal baru di Indonesia.
"Tetapi ini yang baru pertama diungkap di Jateng," aku dia.
Selama kurun waktu bulan Januari - Juni 2019, Benny menuturkan terdapat 15 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Barang bukti itu cukup banyak, jadi jumlahnya lebih dari 5 kg di provinsi Jateng," katanya.
Sedangkan untuk saat ini, jenis narkoba yang paling banyak dipakai yakni sabu dan ekstasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Modus Penyelundupan Pengunjung di Lapas Solo: Selipkan Obat di Payudara dan Ponsel di Selangkangan