Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Seragam Lengkap TNI, Terdakwa Pembunuh dan Pemutilasi Vera Oktoria Malah Menangis

Sejumlah fakta terungkap pada sidang perdana Prada Deri Permana atau Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gunakan Seragam Lengkap TNI, Terdakwa Pembunuh dan Pemutilasi Vera Oktoria Malah Menangis
MA Fajri
Prada Deri Pramana (DP) menangis. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria, Prada DP tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Palembang, Kamis (1/8/2019).

Tangis Prada DP pecah saat saksi ketiga, Adiwinata yang merupakan kakak korban memberikan keterangan.

"Adik saya (Vera) pernah kuliah di Bengkulu. Selain menimba ilmu, keluarga ingin adik saya dijauhkan dari terdakwa karena tempramental," kata Adiwinata saat memberikan keterangan.

Mendengar keterangan saksi, Prada DP tak kuasa membendung air mata.

Hakim Ketua, Letkol CHK Khazim bahkan dua kali memperingatkan Prada agar berhenti menangis.

Baca: Prediksi Skor Bali United vs PSM Liga 1 2019, Live Indosiar Pukul 18.30 WIB

Baca: Tasya Kamila Cerita Soal Kekompakannya dengan Suami Merawat Anak

Baca: Link Live Streaming Indosiar Bali United vs PSM Makassar Petang Ini via Vidio.com

Baca: Mendadak Muncul Wacana Mobil LCGC Kena PPnBM 3 Persen, Mobil Listrik Nol Persen

"Terdakwa, apakah bisa melanjutkan persidangan? Kalau tidak bisa, istirahat dulu," kata Hakim Ketua.

"Siap! Bisa Yang Mulia," ucap Prada DP sambil berlinang air mata.

BERITA REKOMENDASI

"Prajurit harus tetap tenang," timpal Hakim Ketua.

Usai mendengarkan keterangan saksi, Prada DP diberikan kesempatan untuk menyanggah keterangan saksi.

"Saat (Vera) di Bengkulu, saya tidak ada masalah dengan pacar saya," kata Prada, masih terus menangis.

Pada sidang perdana ini, mendengarkan keterangan 7 saksi.

Hingga berita ini diturunkan, sidang diskors dan menunggu keterangan 4 saksi lainnya.


Sejumlah fakta terungkap pada sidang perdana Prada Deri Permana atau Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur, diketahui bahwa terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas