Kronologi Kasus Pembuangan Bayi di Kolam Jalan Sudirman, Setelah Buang Anaknya Ikuti Ujian Semester
Kronologi Kasus Pembuangan Bayi di Kolam Jalan Sudirman, Setelah Buang Anaknya Ikuti Ujian Semester
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Polsek Denpasar Selatan mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki di pertokoan Grand Sudirman Denpasar yang dilakukan oleh pelaku berinisial SD (20) asal NTT.
Dalam aksinya, ternyata pelaku membuang bayinya saat hendak ujian di kampus pada Jumat (19/7/2019) lalu.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddy Setiawan saat merilis di Polsek Densel, Kamis (1/8/2019).
"Jadi kronologisnya pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 10.30 WITA, pelaku akan melaksanakan ujian di ruangan kelas. Namun sebelum ujian dimulai, pelaku merasakan sakit nyeri di bagian pinggang. Kemudian pelaku izin ke toilet," ujarnya
Setelah di toilet, pelaku merasa ada pendarahan dan kaget ternyata yang keluar kepala bayi.
"Dia memaksakan bayi keluar dengan mengeden," ucapnya.
Bayi tersebut berhasil keluar dan menangis. Dari tangisan bayinya, pelaku panik dan kemudian membekap mulut bayi.
"Bekapannya itu membuat bayi tidak sadarkan diri hingga akhirnya dibuang di kolam pancing dekat proyek komplek pertokoan Grand Sudirman, Panjer, Densel. Jadi bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal saat menuju kolam pancing itu," ujarnya
"Selesai membuang bayi tersebut, pelaku kembali ke kampus untuk mengikuti ujian," tambahnya
Wanita yang menginjak semester 2 ini mengaku dihamili oleh pacarnya berinisial PW (26) asal NTT.
Dengan sengaja membuang bayinya, dikarenakan pelaku panik dan merasa PW tidak bertanggung jawab.