Permintaan Maaf Ibunda Prada DP dalam Persidangan Dijawab Ibunda Vera dengan Menggelengkan Kepala
Leni, ibu terdakwa Prada DP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Leni, ibu terdakwa Prada DP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).
Mengenakan hijab putih dan pakaian putih ibunda Deri Pramana memasuki ruangan persidangan.
"Yang mulia saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada ketua hakim, Kamis (1/8/2019).
Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi.
Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria.
Baca: Polisi Tetapkan 18 Tersangka Pembakar Lahan di Riau
Baca: Berkat Honda, Bos Red Bull Racing Meyakini Max Verstappen Bakal Bertahan
Baca: Agung Hercules Meninggal Dunia, Sempat Alami Koma Selama Tiga Hari
"Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata Hakim.
Ibunda Vera pun menjawab dengan menggelengkan.
"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda Almarhum Vera.
Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya.
Tapi sampai saat ini tidak ada.
Dari keterangan Leni, sebelumnya dirinya sudah meminta tolong kepada RT untuk menjadi pendamping meminta maaf kepada keluarga korban.
Kemudian sidang pun berlanjut dengan menunjukan bukti-bukti pembunuhan Vera oleh Prada DP.
Gergaji, motor, koper dan barang bukti lainnya ditunjukan di persidangan.